logo
×

Selasa, 24 Maret 2020

Untuk Selamatkan APBN dan Bayar Utang, Salamuddin: Sita Rp11 Trilun yang Disimpan di Luar Negeri

Untuk Selamatkan APBN dan Bayar Utang, Salamuddin: Sita Rp11 Trilun yang Disimpan di Luar Negeri

DEMOKRASI.CO.ID - Beban APBN makin lama makin besar. Utang jatuh Tempo mencapai lebih dari Rp400 triliun(versi Kemenkeu Rp 238 triliun), subdisi BBM, LPG, listrik, mencapai Rp130 triliun. Belum lagi subsidi untuk kesehatan dan subsidi-subsidi lainnya. Akibatnya APBN ‘ngos-ngosan’, tak punya kemampuan dalam membiayai pembangunan. Bahkan untuk menutup kewajiban utang dalam tahun tahun mendatang sepertinya tidak akan sanggup.

“Kalau dilihat secara komprehensif sebetulnya uang Indonesia sangat luar biasa besarnya. Uang itu tidak ada di atas meja, namun di belakang meja, tersimpan ditempat tempat gelap, beredar secara ilegal (Back office) membiayai ekonomi, keuangan dan perdagangan. Uang itu tidak tersentuh oleh regulasi pajak, UU keuangan, dan bahkan tidak tersentuh oleh hukum hukum dan lembaga lembaga penegak hukum,” kata peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada Harian Terbit, Senin (23/3/2020).

Berapa besar uang tersebut? Menurut Direktur AEPI ini, Swiss bank mengumumkan, uang orang Indonesia yang tersimpan di Swiss tersebut mencapai Rp7.000 triliun. Diperkirakan uang yang tersimpan di Singapura mencapai Rp4.000 triliun.

Sementara Presiden Jokowi mengaku bahwa beliau memegang nama nama orang Indonesia yang menyimpan uangnya secara ilegal di luar negeri dalam rangka menghindari pajak dan berputar sebagai uang hasil kejahatan keuangan. Sri Mulyani, Bambang Brojonegoro, konon katanya juga mengatasi keberadaan rekening orang Indonesia di Luar negeri tersebut.

Melihat hal ini, kata Salamudin, Presiden Jokowi hanya butuh satu langkah saja, yakni menyita uang tersebut dan dikembalikan ke Indonesia, dikelola negara sebagai sumber dana pembangunan, bukan hanya pembangunan Indonesia, namun juga ASEAN, Asia dan bahkan dunia.

“Dengan kekuatan dana yang mencapai Rp11 ribu triliun maka Indonesia dapat membuat bank investasi baru, bank infrastruktur baru, bank internasional sebagai modal pembangunan dunia yang didasarkan pada prinsip prinsip kerjasama yang saling menguntungkan,” paparnya.

Bank Internasional

Langkah presiden Jokowi sedang ditunggu. Bank bank internasional tempat uang tersebut disimpan sudah membuka diri kepada pemerintah Indonesia. Bank bank tesebut juga khawatir terhadap masalah hukum yang akan timbul di kemudian hari terkait dengan uang haram yang mereka pegang.

Menurut Salamudin, sudah banyak pejabat keuangan Eropa, Swis, Jerman yang harus meringkuk di penjara akibat tuduhan memfasilitasi penggelapan pajak dan pencucian uang. Mereka sadar bahwa era ICT, keterbukaan informasi, akan menjadi masalah jika masih tetap memyembunyikan uang hasil kejahatan keuangan.

Saat ini, berbagai negara sedang melalukan perburuan pada uang haram, Amerika Serikat secara aktif memburu orang orang yang melalukan penggelapan pajak dari negara tersebut. China sedang menggolkan UU extradisi sebagai alat untuk memburu para pelaku kejahatan keuangan untuk diadili di Tiongkok. Intinya pemilik uang dan penyimpan uang dalam ancaman internasional, terbuka sekarang atau masuk Penjara.

“Jika Pak Presiden mau (karena kalau tidak mau bisa dituduh melindungi penjahat keuangan) maka tentu Indonesia akan kaya mendadak, jangankan satu ibukota, sebanyak 30 ibukota baru bisa dibangun presiden Jokowi, masalah defisit APBN, Defisit BPJS, subsidi BBM, LPG, Subsidi Listrik, utang LN, hanyalah upil yang menempel di hidung, hanya butuh jari kelingking untuk menyingkirkannya,” ujar Salamudin.

Capital Inflow

Beberapa waktu lalu dalam sebuah kesempatan Presiden Jokowi mengemukakan, di saat semua negara berebut uang masuk capital inflow dalam menghadapi tekanan ekonomi global, ternyata uang bangsa Indonesia yang berada di bawah bantal, di bawah kasur, dan yang disimpan di luar negeri masih banyak sekali. Data yang ada di kementerian ada kurang lebih Rp11.000 triliun.

“Datanya saya ada di kantong saya ada. Yang hadir di sini saya hapal satu, dua masih nyimpan di sana, masih. Wong namanya ada di kantong saya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, di Hotel Clarion, Makasar, Sulsel, Jumat (25/11/2019) malam.

Diragukan

Koordinator Gerakan Perubahan (Garpu) Muslim Arbi meragukan Jokowi bisa menarik uang yang ada di luar negeri. Dalam satu kesempatan di tahun 2016, Jokowi menyatakan, pihaknnya akan menarik uang orang kaya Indonesia senilai Rp11 ribu triliun yang tersimpan di luar negeri.

"Persolannya harta orang kaya di luar negeri itu apakah dapat dilacak sehingga dapat disita? Jangan-jangam mau di sita uang itu sudah raib dan pindah tempat. Saya ragu Jokowi bisa menarik uang ini ke dalam negeri," jelas Muslim Arbi kepada Harian Terbit, Senin (23/3/2020).

Lebih lanjut Muslim memaparkan, anjloknya nilai rupiah yang sudah di atas Rp 16.000 perdolar dan jatuhnya harga-harga saham bukti bahwa pasar sudah hilang kepercayaan atas rezim saat ini.

"Meski beberapa kali dana ratusan triliunan dihabiskan untuk perkuat rupiah. Nyata rupiah semakin tidak berdaya. Dan ini membawa pada ancaman krisis yang melebihi dari 1998," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan, agak berat Jokowi bisa menarik uang Rp 11 ribu triliun milik orang Indonesia yang tinggal diluar negeri. Karena memang tidak mudah.

"Seingat saya ini sempat dikatakan Presiden Jokowi pada acara sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016) silam. Tapi sudah 4 tahun belum ada tanda-tanda. Jadi saya lihat kebijakan ini sulit terwujud," paparnya.

Jerry mengakui, pada dasarnya sangat baik jika uang Rp11 ribu triliun ditarik disaat Indonesia sedang terpuruk ekonominya. "Rupiah terhadap dollar terjungkal saat ini currency Rp16.600 per dollar AS, belum lagi dipastikan economic growth kita tak bisa mencapai 5 persen," jelasnya.

"Belum lagi hampir Rp40,16 triliun dibawa kabur investor asing serta Rp12,88 triliun. Memang saat ini APBN lagi jebol saya sarankan kalau tidak bisa balik Rp11 ribu triliun ini maka untuk mengatasi corona perlu anggaran dana desa Rp70 triliun dan anggaran kelurahan Rp3 triliuns erta PU-PR Rp120,21 triliun di alokasikan ke penanganan Covid-19.

Sementara itu, ekonom dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra mengemukakan, bila mengacu pada data Presiden (Rp 11.000 triliun), dana kita yang masih parkir di luar negeri sebenarnya masih sebesar Rp 10.854 triliun. Sangat besar, dan Dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang mendesak terutama untuk penanggulangan wabah Corona dan bahkan untuk mengguyur pasar uang dan saham agar Rupiah dan IHSG dapat bangkit. Sisanya pun seharusnya masih cukup untuk membiayai Ibukota Baru.

“Saya rasa layak ramai-ramai ditagih ke Presiden, bila memang beliau memegang datanya. Jangan dikira karena sudah lewat 3,5 tahun dari waktu pengucapannya lantas publik dan netizen semua sudah lupa. Tapi sekali lagi dengan catatan, seandainya data Presiden tersebut benar adanya,” kata Gede.(*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: