logo
×

Rabu, 04 Maret 2020

Ternyata Pembentukan Pansus Banjir Melanggar Prosedur Administrasi

Ternyata Pembentukan Pansus Banjir Melanggar Prosedur Administrasi

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, memprotes pembentukan panitia khusus alias Pansus banjir yang diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dewan pada Senin, 24 Februari 2020 lalu. Menurut Suhaimi, rapat Bamus tidak membahas pembentukan pansus banjir.

“Tidak ada agenda terkait pembentukan pansus. Jangan kemudian tiba-tiba di tanggal tersebut ada agenda pembentukan pansus,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dia menyampaikan dalam surat tertera bahwa rapat Bamus hanya membahas dua agenda. Pertama, jadwal kunjungan kerja alat kelengkapan dewan ke luar daerah pada Maret ini. Kedua, jadwal kegiatan peningkatan fungsi pengawasan DPRD DKI melalui penyebarluasan peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat.

Surat bernomor 199/-073.6 itulah yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Itu artinya, Suhaimi melanjutkan, pembahasan membentuk Pansus banjir di luar agenda utama. Ia menilai, ada prosedur administrasi yang dilanggar.

“Adanya agenda pembentukan pansus itu di luar agenda resmi Bamus DPRD DKI Jakarta. Kalau ini tetap dilakukan maka rusak sistem administrasinya,” ucap dia.

Suhaimi hadir dalam rapat Bamus itu. Dia mengingatkan agar dewan tertib administrasi dalam menjalankan aturan.

Sebelumnya, dewan di Kebon Sirih sepakat membentuk Pansus banjir. Informasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani setelah rapat Bamus pada 24 Februari.

Sementara itu Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai, pada dasarnya pembentukan pansus merupakan sesuatu yang lumrah.

“Hak DPRD untuk membentuk Pansus Banjir. Jika Pansus Banjir dilakukan untuk mengatasi solusi perbanjiran di Jakarta ya bagus-bagus saja,” ungkap Ujang saat dihubungi wartawan kemarin.

Kendati begitu, Ujang mengingatkan kepada politisi Kebon Sirih itu untuk tidak memanfaatkan Pansus Banjir untuk menjegal langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.Sebab kehadiran Pansus Banjir seharusnya membantu warga Ibukota dan Pemprov DKI menemukan solusi. Jangan justru di politisasi

“Namun sepertinya Pansus Banjir akan lebih dominan politis untuk menggocek-gocek dan menjegal Anies. Ujungnya bisa untuk menjatuhkan citra Anies di mata publik,” pungkasnya. [ip]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: