logo
×

Senin, 09 Maret 2020

Terdampak Hog Cholera, Pegawai PD RPH Kota Medan 6 Bulan Tak Terima Gaji

Terdampak Hog Cholera, Pegawai PD RPH Kota Medan 6 Bulan Tak Terima Gaji

DEMOKRASI.CO.ID - Pegawai di Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan dikabarkan sudah selama 6 bulan tak menerima gaji.

Kabar mandeknya upah pegawai PD Rumah Potong Hewan (RPH) tersebut diakui anggota Badan Pengawas (Bawas) BUMD Kota Medan, Bursal Manan. Ia beralasan, sejak virus hog cholera mewabah di Sumatera Utara, pendapatan PD RPH menjadi berkurang.

“Karena ada virus (hog cholera), jadi yang motong babi di RPH sedikit. Karena itu pendapatan berkurang, tidak bisa bayar gaji karyawan,” ujar Busral kepada wartawan, Senin (9/3).

Terkait hal itu, Busral menyerahkan sepenuhnya persoalan yang ada saat ini kepada Direksi PD RPH untuk menyelesaikannya.

Badan Pengawas, kata dia, belum memikirkan solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang ada di PD RPH.

“Nanti direksi yang melapor ke Badan Pengawas,” ungkapnya.

Informasi dihimpun Kantor Berita RMOLSumut, saat ini PD RPH Kota Medan memiliki 75 pegawai. Gaji mereka bervariatif tergantung jabatan. Untuk staf biasa bergaji Rp 1,9 juta/bulan. Jabatan Kassubag berkisar Rp 2,5 juta/bulan. Sedangkan Kabag sekitar Rp 4 juta/bulan. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: