DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen Doni Monardo dan langsung bertanggung awab dan bekerja di bawah presiden.
Meski terkesan lambat, langkah presiden ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay. Ia kemudian mengingatkan kepada pemerintah untuk bersikap terbuka dalam penanganan virus corona.
"Langkah pemerintah itu harus diinformasikan ke masyarakat, jangan disembunyikan. Kalau ditutup-tutupi kemudian tiba-tiba pengumuman (kasus corona) itu yang membuat panik," kata Saleh saat menjadi narasumber dalam diskusi Publik bertema 'Jangan Ada Dusta Diantara Corona', di Caffe Upnormal, Wahid Hasyim Jakarta Pusat, Minggu (15/3).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, secara realitas harus diakui bahwa banyak warga yang belum puas terhadap langkah tegas pemerintah dalam menangani virus corona.
"Sudah banyak contoh dari negara lain. Tapi kita masih ngambang belum punya pola (penyebaran dan penanganan virus corona)," sindirnya.(rmol)