DEMOKRASI.CO.ID - Peran tenaga medis dan dokter sangat signifikan dalam menghadapi sebaran virus corona baru atau Covid-19. Mereka saat ini merupakan garda terdepan bangsa.
Atas alasan itu, gebrakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan patut diapresiasi. Pasalnya, Anies mengalihfungsikan hotel mewah milik BUMN DKI sebagai tempat peristirahatan mereka.
Hotel Grand Cempaka Business dengan kapasitas 220 kamar dan 414 tempat tidur telah dioperasikan, sementara tiga hotel lagi menyusul.
Baca: Gebrakan Baru Anies, Operasikan Hotel Grand Cempaka Jadi Tempat Istirahat Tenaga Medis
Bagi Staf Khusus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, apa yang dilakukan Anies tersebut perlu ditiru daerah lain.
“Seluruh pemerintah daerah kab/kota dan provinsi, penting menduplikasi kebijakan fasilitasi hotel dan penginapan yang layak untuk seluruh dokter dan tenaga medis yang menangani kasus Covid-19, seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta,” terangnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (27/3).
Adapun pemerintah pusat punya fokus yang lain. Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan bahwa pusat tengah mencoba mencukupi alat pelindung diri (APD) pada tim medis.
“Pempus termasuk Kemhan RI terus berusaha mencukupi APD,” terangnya. [rmol]