DEMOKRASI.CO.ID - Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono memimpin langsung jalannya inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan karaoke, Senin (16/3/2020) malam.
Sidak dilakukan pasca diedarkannya surat pelarangan beroperasinya karaoke dan spa, tempat wisata, dan bioskop sejak Senin (16/3/2020) hingga 14 hari ke depan.
Hal itu sebagai upaya kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran virus corona di Kota Tegal bersamaan dengan diliburkannya sekolah.
Oleh Dedy, tempat hiburan malam disinyalir rentan masuknya wabah corona.
Karena, selain menjadi tempat berkumpul banyak orang, juga didatangi warga dari daerah lain.
Satu per satu, Dedy yang didampingi Wakil Wali Kota M. Jumadi, Sekda Johardi, dan sejumlah pejabat bersama belasan Satpol PP mendatangi tempat karaoke.
Awalnya, banyak karaoke yang masih beroperasi, hingga akhirnya tutup mendadak.
Hal itu disinyalir rencana sidak sudah diketahui terlebih dahulu oleh pengelola karaoke.
Padahal sebelum sidak dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, didapat informasi masih banyak karaoke yang masih buka.
"Alhamdulillah rata-rata sudah tutup. Tapi ada beberapa yang bandel, dari luar tutup, namun di dalamnya ada yang melayani pengunjung," kata Dedy.
Teguran keras diberikan Dedy ke sejumlah pengelola karaoke.
Jangan sampai di hari kedua kemudian masih ada yang beroperasi.
Satu tempat karaoke yang kepergok masih beroperasi adalah Orange Karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal.
"Kalau besok masih ada yang buka, kita tutup, kita tidak main-main. Ini harga diri Pemkot dan wali kota. Nanti kita minta intel Kesbangpol untuk memantau di 14 tempat karaoke, dan 3 spa," tegas Dedy.
Menurutnya, pelarangan sementara dilakukan salah satunya atas instruksi Gubernur Jawa Tengah.
"Ini sesuai dengan permintaan Pak Gubernur sampai 14 hari. Kalau besok masih ada yang bandel akan saya tutup selamanya, saya tidak main-main."
"Barangkali pengusaha mau coba silakan, saya tutup," kata Dedy.
Dedy mengaku dirinya sangat pro investasi, hanya saja di situasi sekarang para pengusaha harusnya patuh pada pemerintah.
Apalagi, kebijakan yang diambil saat ini untuk melindungi banyak orang.
"Ini sudah jadi ketentuan bersama, aturan pemerintah demi keselamatan warga. Lebih baik mati ekonomi, daripada mati warganya."
"Karena ini sudah darurat, saya ingin tidak ada satu pun warga yang terkena corona," pungkas Dedy.
Sidak ke sejumlah tempat, berakhir hingga Selasa (17/3/2020), sekitar pukul 01.00, Rencananya, sidak atau pemantauan akan kembali dilakukan Pemkot Tegal.
Di antaranya ke tempat pariwisata, dan bioskop untuk memastikan sementara tidak ada yang beroperasi sampai 14 hari ke depan.(wow)