DEMOKRASI.CO.ID - Drama perselingkuhan rumah tangga pasangan Hendrik M dan Nila WW membuat heboh dunia maya. Sang suami Hendrik memilih merobohkan bangunan rumah yang 5 tahun terakhir dibangunnya.
Kapolsek Sumoroto Kompol Nyoto menjelaskan, sebelum rumah tersebut dirobohkan, Hendrik berusaha menjual rumah yang berada di Desa Pengkol, Kecamatam Kauman, tersebut. Namun tak kunjung laku.
"Sudah pernah dijual, katanya paling tinggi Rp 100 juta, paling laku Rp 75 juta," tutur Nyoto kepada detikcom, Sabtu (7/3/2020).
Nyoto menjelaskan bangunan rumah seluas 98 meter persegi tersebut berada di tanah milik saudara perempuan Nila, Wiwit. Selain itu, posisi rumahnya berada di dekat aliran sungai.
"Dekat sama sungai. Selain itu, kalau banjir, air biasanya masuk," terang Nyoto.
Lokasi rumah juga jauh dari jalan raya sehingga tidak ada pembeli yang tertarik pada rumah tersebut.
Pernah ditawarkan juga ke saudara Wiwit, tapi tidak ada yang beli," imbuh Nyoto.
Akhirnya, karena proses perceraian sudah berjalan 7 bulan terakhir, Hendrik memilih merobohkan bangunan dengan menggunakan alat berat.
"Dipilih dirobohkan karena rumahnya pun masih setengah jadi. Kan itu mau di tingkat tapi belum selesai," pungkas Nyoto.(dtk)