DEMOKRASI.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap menyampaikan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19) meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Cilacap pada Minggu (22/3) sore. Pasien berusia 19 tahun yang merupakan mahasiswi di Jakarta itu diketahui pulang ke Cilacap pada Jumat (13/3) lalu.
"Pasien tersebut sudah mengeluh sakit dan sempat mendapat perawatan sebelumnya dengan diagnosa awal yaitu ISPA dengan dyspnoea," kata Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griana Dewi dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
Dia menjelaskan jika hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil tes laboratorium. "Swab sudah dikirim, tinggal menunggu hasilnya," ujarnya.
Sebelum meninggal, lanjut Pramesti, pasien tersebut sempat datang ke IGD rumah sakit di Majenang, Cilacap dengan keluhan batuk dan sesak napas. Pasien sempat di-screening untuk deteksi COVID-19 dan saat itu status pasien adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Selanjutnya pasien dirawat di ruang isolasi. Keadaan umum membaik. Namun pasien mengalami disorientasi dan gelisah. Sabtu (21/3) pukul 22.00 WIB terdapat advice rujuk ke rumah sakit di Cilacap untuk penanganan lebih lanjut oleh spesialis paru-paru," ucapnya.
Pasien tiba di rumah sakit di Cilacap Minggu (22/3) pukul 03.00 WIB dan dipindahkan ke ruang isolasi. Namun, kondisi pasien memburuk, sehingga pada pukul 16.20 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Pramesti menambahkan, hingga saat ini terdapat 17 PDP di Cilacap. Sebanyak lima di antaranya negatif Corona, 12 pasien masih menunggu hasil laboratorium, termasuk yang meninggal dunia. Sementara ODP tercatat sebanyak 80 orang.(dtk)