logo
×

Sabtu, 14 Maret 2020

Presidium Mafindo: Tugas Pemerintah Mencegah Kepanikan Massal Dan Menyampaikan Fakta Penanganan Corona

Presidium Mafindo: Tugas Pemerintah Mencegah Kepanikan Massal Dan Menyampaikan Fakta Penanganan Corona

DEMOKRASI.CO.ID- Pola penanganan wabah virus corona baru (Covid-19) yang dilalukan pemerintah dikritisi oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Presidium Mafindo Eko Juniarto berpendapat, pola komunikasi dan sosialisasi pemerintah kurang baik. Hal itu dapat dilihat dari awal pengungkapan kasus 01 dan kasus 02 yang menyebutkan inisial dan alamat rumah dari sang pasien.

Selain itu, upaya edukatif pemerintah untuk memperkenalkan cara pencegahan virus corona juga terkesan lamban.

"Tugasnya pemerintah, istilahnya mencegah kepanikan massal. Mungkin perlu diperbaiki lagi cara penyampaiannya," kata Eko Juniarto dalam diskusi Populi Centre di The MAJ, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3).

"Bagaimana cara penularannya, bagaimana tingkat bahayanya dia, mortality rate segala macam,"

Kemudian, Eko Juniarto juga meminta agar pemerintah menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya terkait data penanganan virus corona ini. Sebab belakangan, pemerintahbterlihat menganggap enteng penanganan dari pandemik ini, hanya karena pesentase kematiannya hanya sebesar 4 persen dari total populasi manusia di dunia.

"Yang ada sekarang kan ada kesalahpahaman bahwa oh itu ringan kok. Jadi yang meninggal juga paling banyak 4 persen. Itu sebenarnya pandangan kurang benar. Karena justru mortality rate nya itu cuma 4 persen," tutur Eko Juniarto.[rmol]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: