logo
×

Kamis, 05 Maret 2020

Polri Sudah Tangkap 25 Tersangka Penimbun Masker Dan Lima Tersangka Hoax Corona

Polri Sudah Tangkap 25 Tersangka Penimbun Masker Dan Lima Tersangka Hoax Corona

DEMOKRASI.CO.ID - Pasca Presiden Joko Widodo menginstuksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak para pelaku penimbun masker.

Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat dengan mengungkap 12 kasus dan berhasil mengamankan 25 orang tersangka temasuk lima orang penyebar hoax terkait virus corona.

“Seluruh kasus (penimbunan masker dan hand sanitizer) 12 kasus berada di Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Kepri, Sulsel, Kalbar dan Kaltim,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3).

Sementara kasus penyebaran hoax soal virus corona, sambung Asep, terdapat lima kasus dengan lima tersangka yang berhasil diamankan di Banten satu orang, dua orang di Kalimantan Barat dan dua orang lainya di Kalimantan Timur.

Dijelaskan Asep, tersangka hoax modusnya menyebarkan informasi sesat tidak sesuai seperti informasi menyebarkan informasi adanya WNA yang telah positif corona berada di Indonesia.

Kemudian, postingan video penanganan pasien di salah satu rumah sakit yang faktanya hanya gejala flu dan pilek. Namun, diviralkan positif corona.

“Padahal faktanya setelah dicek tidak seperti itu, terhadap mereka disangkakan pasal 14 dan 15 KUHP dan UU ITE,” pungkas Asep. [rmol]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: