logo
×

Rabu, 04 Maret 2020

Polisi Batasi Penjualan Masker di Pasar Pramuka, Jika Dilanggar Ancamannya Pidana

Polisi Batasi Penjualan Masker di Pasar Pramuka, Jika Dilanggar Ancamannya Pidana

DEMOKRASI.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil sidak masker, pihak Asosiasi Pasar Pramuka sudah mengeluarkan surat edaran kepada para pedagan. Dalam surat edaran itu, para pedagan dihimbau agar menjual masker maksimal 5 kotak.

“Ada surat edaran yang dikeluarkan kalau setiap orang yang membeli maksimal hanya boleh 5 kotak (masker) saja,” kata Yunus di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3).

Dalam sidak itu, kata Yusri, pedagan masker di Pasar Pramuka sudah sepakat tidak akan menjual masker dengan harga yang melambung.

Akan tetapi, bila ada oknum nakal yang menjua dengan harga tidak sesuai. Maka, ancamannya pidana.

“Tadi para pedagang (sepakat) tidak menjual (masker) dengan harga tinggi tapi kalau ada pedagang menjual mahal ada ancamannya,” ungkap Yusri.

Tak hanya itu, lanjut Yusri, dari hasil sidak itu pihaknya juga menemukan masker yang tidak sesuai dengan standar SNI.

“Ini masker enggak standar SNI, dijual Rp 200.000 per boks,” ungkap Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar inspeksi dadakan atau sidak ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur Rabu (4/2). Sidak dilakukan menyusul maraknya penimbunan dan tingginya harga masker akibat wabah virus Corona.

Dalam sidak kali, tim menyusur satu persatu toko di Pasar Rumput untuk memastikan stok masker tersebut.

Diketahui, semenjak merebaknya virus corana di Indonesia masker sudah mulai langka. Kelangkaan masker di pasaran telah menyebabkan harga melambung sejak virus Corona melanda beberapa negara. Di sentra alat kesehatan di Jakarta, yakni di Pasar Pramuka, harga masker terpantau sudah meroket berkali-kali lipat sedari awal bulan.

Apalagi, seusai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan adanya postif kasus virus corona di Indonesia, harga masker di pasaran semakin tinggi.

Dikutip dari beberapa sumber, masker 3M 820 berisi 29 biji yang dijual di pasar itu dipatok seharga Rp 1,5 juta per kotak. Sedangkan masker jenis 3M 1860 dijual seharga Rp 2 juta per kotak.

Adapun masker jenis 3M N95, yang normalnya dijual seharga Rp 20-30 ribu per boks kini telah merangkak naik menjadi
Rp 70 ribu per boks. Bahkan, ada pula outlet yang menjual seharga Rp 400 ribu per boks.

(fir/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: