logo
×

Rabu, 04 Maret 2020

PKS Anggap Pansus Banjir DKI Cacat Adiministrasi karena Gak Ada Jadwal Bentuk Pansus

PKS Anggap Pansus Banjir DKI Cacat Adiministrasi karena Gak Ada Jadwal Bentuk Pansus

DEMOKRASI.CO.ID - Banjir DKI Jakarta beberapa waktu terakhir membuat DPRD DKI Jakarta memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Banjir.

Akan tetapi, pembentukan pansus itu berpotensi cacat hukum.

Alasannya, pembentukan Pansus Banjir DKI tidak masuk dalam agenda yang telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman Suhaimi.

Menurutnya, rapat Bamus pada Selasa (24/2) dengan nomor surat 199/-073.6, hanya berisikan dua agenda saja.

Yaitu Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan dan Jadwal Penyebarluasan Sosialiasi Peraturan Daerah di bulan Maret 2020.

“Tidak ada agenda terkait pembentukan Pansus,” katanya kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Karena itu, ia menganggap tidak semestinya ada pembentukan Pansus Banjir.

“Jangan kemudian tiba-tiba di tanggal tersebut ada agenda pembentukan Pansus,” sambungnya.

Suhaimi menilai, agenda pembentukan Pansus Banjir sesungguhnya di luar agenda resmi Bamus DPRD DKI Jakarta.

Kalau ini tetap dipaksakan maka akan merusak sistem administrasinya.

Dirinya pun meminta anggota dewan Kebon Sirih lainnya untuk tertib administrasi dalam agenda yang disepakati Bamus DPRD DKI Jakarta.

Anak buah Sohibul Iman ini juga mengkritisi ada keputusan rapat di luar yang telah diagendakan dan diparaf oleh pimpinan DPRD.

“Untuk itu kiranya, kita semua dapat memahami proses sesuai aturan yang sudah ada,” katanya.

“Jangan sampai kita tidak tertib administrasi dalam menjalankan aturan,” pungkasnya. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: