DEMOKRASI.CO.ID - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta mendesak Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang beragendakan pemilihan Wagub DKI Jakarta Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tetap dilaksanakan pada Jumat (27/3) pekan ini.
Pelaksanaan pemilihan Wagub DKI seyogyanya digelar pada Senin kemarin (23/3). Namun resmi ditunda dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan di tengah penyebaran dan penularan Coronavirus Disease (Covid-19) yang kian mengkhawatirkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, kalau pemilihan tetap digelar maka akan sangat tidak kondusif.
"Dari pemerintah pusat, DKI, Kapolri, serta para ahli kesehatan telah mengarahkan untuk tidak mengadakan acara yang sifatnya mengumpulkan massa. Padahal waktu masih panjang, kenapa harus nekat digelar?" ujar Suhaimi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/3).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, melindungi jiwa harus diutamakan dibanding sekadar menggelar pemilihan wagub.
Sebab, lanjut Suhaimi, tidak ada yang mendesak dan darurat terkait pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
"Yang darurat adalah life saving, pencegahan penularan wabah yang statistiknya di DKI semakin meningkat," pungkasnya. (Rmol)