logo
×

Selasa, 31 Maret 2020

Pakar Hukum: Bukan Ingin Rusuh, Rakyat Hanya Ingin Hak Kedaruratan Kesehatannya Dipenuhi

Pakar Hukum: Bukan Ingin Rusuh, Rakyat Hanya Ingin Hak Kedaruratan Kesehatannya Dipenuhi

DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo dianggap tidak peka terhadap harapan publik yang cemas dengan bayang-bayang pandemik corona yang semakin meluas penyebarannya di Indonesia. Darurat Sipil bukan sebuah solusi yang diinginkan masyarakat dalam menghadapi pagebluk corona.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, Darurat Sipil sangat tidak berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang merupakan kasus penyakit.

"Pemerintah kurang peka terhadap harapan publik, padahal Darurat Sipil tidak dikenal berkaitan dengan kasus Covid-19. Menurut saya, pemerintah hanya ingin menghindar dari pelaksanaan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).

Bahkan, lanjut Saiful Anam, Darurat Sipil sangat tidak tepat digunakan lantaran Indonesia saat ini tidak dalam keadaan perang.

"Kita hari ini tidak dalam keadaan perang, sehingga tidak perlu adanya darurat sipil. Yang terjadi saat ini adalah darurat kesehatan masyarakat yang menimbulkan bahaya bagi seluruh kalangan," tegas Saiful Anam.

Menurut Saiful Anam, rakyat Indonesia hanya menginginkan status darurat kesehatan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi untuk mempercepat penghentian penyebaran Covid-19.

"Rakyat tidak ingin rusuh kok, hanya ingin hak kedaruratan kesehatannya terpenuhi," pungkasnya. [rmol]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: