logo
×

Senin, 16 Maret 2020

Merasa Imbauannya agar Tidak ke Luar Negeri Diabaikan, Gubernur Kalbar Larang Warganya Pulang

Merasa Imbauannya agar Tidak ke Luar Negeri Diabaikan, Gubernur Kalbar Larang Warganya Pulang

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji memberlakukan sejumlah aturan pembatasan di wilayahnya.

Pengumuman yang disampaikan dalam sebuah konferesi pers tersebut, diadakan pada Minggu (15/3/2020), di Kantor Gubernur Kalbar.

Dalam penuturannya, Sutarmidji pernah mengimbau agar warganya tidak bepergian ke luar negeri.

Namun demikian, ia merasa imbauannya tersebut tidak diindahkan oleh warganya ,seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com Senin (16/3/2020),

Oleh karena itu, Sutarmidji mengatakan tidak akan melarang warga untuk bepergian, namun melarang mereka untuk pulang.

"Masyarakat Kalbar silakan terbang ke mana pun. Tapi jangan pulang," kata Sutarmidji.

Ia mengancam bahwa masyarakat yang pulang akan langsung dikarantina selama 30 hari.

Hal tersebut sebagai tindak pencegahan, menyusul adanya 1 orang pasien diketahui positif terinfeksi Virus Corona di Pontianak.

Melalui sejumlah penelusuran, 32 orang juga harus diisolasi karena memiliki kontak dengan pasien positif.

Menyusul daerah lain yang telah memberlakukan semi lockdown, Gubernur Kalbar juga menyatakan akan menutup sekolah dari semua tingkatan.

Siswa diharuskan belajar di rumah dan tidak diperbolehkan pergi ke luar.

Sutarmidji juga melarang bawahannya untuk melakukan kunjungan atau pekerjaan yang mengharuskan bepergian.

"Saya tidak akan tanda tangan pegawai yang dinas luar kota, kecuali yang penting sekali," ucap Sutarmidji.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah konferensi pers yang dilakukan di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Seperti yang dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com Senin (16/3/2020), presiden mengatakan bahwa pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayahnya.

Satu di antara kebijakan yang dapat diambil, yakni meliburkan sementara proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah.

Kemudian peraturan yang membatasi aparat negara untuk melakukan perjalanan dinas dan agar dapat bekerja dari rumah.

"Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan pelayanan prima kepada masyaakat," kata pria yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa pemda juga harus menghimbau agar kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk ditunda sementara waktu.(wow)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: