logo
×

Selasa, 17 Maret 2020

Menlu Tegaskan Larangan Masuk Warga dari China Masih Berlaku

Menlu Tegaskan Larangan Masuk Warga dari China Masih Berlaku

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan larangan masuk bagi pendatang dari China masih berlaku.

Kebijakan tersebut berlaku sejak akhir Februari lalu saat China menjadi pusat penyebaran virus corona. Kala itu, pemerintah melarang warga China dan pendatang yang baru saja dari China daratan untuk masuk ke Indonesia.

"Kebijakan terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari dan dan Permenkumham nomor 7 tahun 2020," ucap Retno di kantor Kemlu Selasa (17/3).

Retno menambahkan, selain China kebijakan terhadap Korsel juga masih belum dicabut. 

"Kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020," sambung Retno.(kp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: