DEMOKRASI.CO.ID - Pengadaan alat pengujian virus corona menjadi salah satu masalah di Indonesia. Padahal, perusahaan Singapura Temasek Foundation sudah menawarkan alat tersebut melalui Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya sejak medio Februari lalu.
"Mereka menawarkan melalui kedutaan," ujar Swajaya mengkonfirmasi pada Jumat, 13 Maret lalu, dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 16 Maret 2020. Adapun Temasek Foundation belum bisa diminta tanggapan.
Penawaran alat uji itu disampaikan melalui surat oleh Chief Executive Temasek Foundation International Benedict Cheong kepada Ngurah Swajaya. Isi surat itu menginformasikan alat pendeteksi Covid-19 bernama VereCoV Detection Kit.
Dalam satu kali pengujian, alat tersebut diklaim bisa mendeteksi dan mengidentifikasi Covid-19 serta membedakannya dengan virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Hasilnya pun terlihat dalam dua setengah jam.
Sebulan setelah surat itu keluar, pemerintah tak kunjung merespons tawaran tersebut. Baru pada pekan lalu, Presiden Joko Widodo berkomunikasi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Ngurah Swajaya pun membenarkan adanya komunikasi tersebut. Dalam pembicaraan dua kepala negara, kerja sama dengan Singapura diputuskan melalui business to business (b to b). Belakangan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak peralatan tersebut. (tco)