DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah, baik Presiden Joko Widodo maupun para menterinya perlu dikarantina usai salah satu menterinya dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Menurut Front Pembela Islam (FPI), hal itu harus segera dilakukan lantaran Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi yang dinyatakan positif corona pernah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan menteri lainnya sebelum dinyatakan positif.
Permintaan itu merupakan salah satu poin maklumat yang dikeluarkan FPI pada Minggu kemarin (15/3). Surat maklumat yang diterima redaksi ditandatangani oleh Ketua Umum FPI, KH. Ahmad Sobri Lubis; Sekretaris Umum, Munarman, dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Menurut Ahmad Sobri Lubis, virus yang menjangkit Menhub harus dijadikan pelajaran bahwa penanganan corona tidak bisa dilakukan main-main.
"Bukti bahwa Menteri Perhubungan terinfeksi virus corona adalah sebuah pelajaran penting bahwa penanganan Pandemi virus Corona tidak bisa dilakukan secara amatiran dan main-main sekadar untuk pencitraan," bunyi point kedua surat maklumat dari FPI yang diterima redaksi, Senin (16/3).
Ahmad Sobri Lubis pun meminta agar pihak yang berwenang melakukan tracking selama 14 hari sebelum Menhub BKS dinyatakan positif corona.
"Berdasarkan standar penanganan pencegahan penyebaran virus corona adalah dilakukan karantina sebagaimana dilakukan terhadap Warga Negara Indonesia yang dievakuasi dari RRC, juga karantina yang terjadi terhadap WNI di Pulau Sebaru Kecil," jelasnya.
"Karantina ini juga harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet, termasuk dan tidak terkecuali terhadap presiden sebagai pimpinan rapat kabinet. Karantina di pulau terpencil perlu dilakukan untuk observasi sebagaimana yang dilakukan terhadap WNI lainnya," tandasnya.(rm)