logo
×

Senin, 09 Maret 2020

Mendagri: Netralitas Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan Dan Kelurahan Tidak Gampang

Mendagri: Netralitas Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan Dan Kelurahan Tidak Gampang

DEMOKRASI.CO.ID - Aspek netralitas penting dan harus melekat bagi lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghasilkan pemimpin yang betu-betul diharapkan rakyat.

Begitu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam diskusi publik bertajuk 'Urgensi Mewujudkan Pilkada Demokratis: Tantangan dan Harapan' di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (9/3).

“Kata netral saja itu enggak gampang untuk diterapkan, (memang) mudah diucapkan,” kata Tito.

Mantan Kapolri itu menjelaskan, KPU dan Bawaslu memiliki jaringan yang melibatkan jutaan orang hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. KPU dan Bawaslu keanggotaanya permanen di tingkat pusat dan Provinsi namun bersifat ad hoc yang anggotanya ditunjuk dalam jangka waktu tertentu pada tingkatan di bawahnya, seperti kecamatan dan kelurahaan hingga KPPS.

“Tapi sampai ke bawahnya, kelurahan, kecamatan, TPS itu semua ad hoc dan dikasih honor aja. Ini yang sementara membuat godaan tinggi. Jadi saya kira enggak gampang untuk netral,” imbuh Tito.

Oleh karena itu, sambung Tito, berdasarkan beberapa penelitian menunjukkan bahwa permasalahan Pemilu yang paling mendasar ialah ada di faktor penyelenggaranya.

Tak hanya itu, kontestan calon kepala daerah dan partai politik, serta tim sukses paslon juga turut andil menciptakan pemilu berkualitas yang diharapkan melahirkan pemimpin sesuai yang diharapkan.

“Prinsipnya adalah mereka harus bertanding secara sehat. Siap menang siap kalah, tapi itu teori dalam praktik tidak ada siap untuk kalah. Semuanya mau menang semua. Akibatnya menggunakan berbagai cara yang penting menang,” pungkas Tito. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: