DEMOKRASI.CO.ID - Pengumpulan massa masih terjadi lantaran pemerintah pusat tidak tegas dalam memberikan instruksi terhadap pemerintah daerah dalam menghadapi Virus Corona Baru atau Covid-19.
Pengumpulan massa yang dimaksud ialah adanya kegiatan rapid test Covid-19 secara massal yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap 365 tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (25/3).
Apalagi, adanya peserta rapid test yang juga seorang dokter di Kota Bekasi yang kecewa lantaran kegiatan yang baik malah berlangsung pengumpulan massa yang berakibat penyebaran Covid-19 lebih cepat.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, kejadian tersebut merupakan akibat tidak tegasnya pemerintah pusat dalam memberikan instruksi penanganan Covid-19 kepada kepala daerah.
"Ini juga berpangkal dari tidak tegasnya instruksi pusat, harusnya pusat tidak memberikan imbauan, tetapi keputusan tunggal di mana daerah hanya menjalankan, bukan memilih cara sendiri," ucap Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/3).
Bahkan, Dedi pun memberikan saran agar Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada pemerintah daerah untuk mengikuti cara yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Saya kira DKI Jakarta bisa diikuti, instruksi Gubernur dengan menghampiri suspect (Covid-19) ke rumah, bukan mengumpulkan dalam satu tempat," terangnya. [rmol]