logo
×

Rabu, 11 Maret 2020

Ma'ruf Amin Sebut Susu Kuda Liar Bisa Tangkal Virus Corona

Ma'ruf Amin Sebut Susu Kuda Liar Bisa Tangkal Virus Corona

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai susu kuda liar khas Provinsi Nusa Tenggara Barat ampuh untuk menangkal virus corona yang tengah mewabah di Indonesia belakangan ini.

Hal itu ia sampaikan berdasarkan pernyataan dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, Rabu (11/3).

"Ternyata di sini [NTB] ada yang bisa menangkal corona yang ditawarkan pak gubernur, yaitu susu kuda liar," kata Ma'ruf.

Susu kuda liar merupakan minuman khas yang berasal dari wilayah Sumbawa, NTB. Susu kuda liar memiliki banyak manfaat terutama untuk meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.

Sambil berkelakar, Ma'ruf juga meminta berhati-hati bagi para peminum susu kuda liar asal NTB. Sebab, jangan sampai dampak dari susu kuda liar itu membuat 'liar' yang meminumnya.

"Kita harus hati-hati, harus juga bisa menangkal dampak dari susu kuda liar itu. Jangan jadi kuda liar lagi gitu loh," kata Ma'ruf yang disambut tawa peserta Munas Adeksi.

Selain itu, Ma'ruf turut mengenalkan 'salam corona' pada kesempatan tersebut. Salam Corona yang dimaksud Ma'ruf yakni gerakan salam dengan cara menangkupkan kedua tangan di depan dada.

Ma'ruf meminta maaf karena tak diperbolehkan bersalaman dengan gaya jabat tangan ditengah mewabahnya virus corona. Ia menyebut cara itu terpaksa digunakan untuk tetap menjaga kesehatan dan mengantisipasi penyebaran virus corona.


"Saya mohon maaf karena terpaksa salamannya sekarang ini pakai salaman corona. Biasanya ada yang cium tangan, kan ini terpaksa salamannya tidak ada cium tangan untuk menangkal corona," kata Ma'ruf.

Dalam pidatonya, Ma'ruf berharap kebijakan pembangunan di daerah tetap memberi kemudahan berusaha dan ramah investasi, tanpa harus menunggu RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan lebih dulu.

"(Perlu) sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah," ucap Ma'ruf.

Lebih lanjut, Ma'ruf menuturkan bahwa saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah. Hal itu menggambarkan kompleksitas dan obesitasnya regulasi di Indonesia.

Guna meminimalisir hal itu, pemerintah kini sedang mengupayakan penyelesaian hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Kita harapkan melalui Omnibus Law, cita-cita  dan harapan(nya) bisa lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju," pesannya.(cnn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: