DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, jumlah warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia pada 2018, jauh lebih banyak dibanding jumlah WNI yang keluar dari Indonesia berkunjung ke negara-negara lain.
Menurut Mahfud, kondisi yang ada membuat kawasan perbatasan perlu mendapat atensi khusus, menjaga agar hal-hal yang bersifat ilegal seperti penyelundupan, narkotika, terorisme dan lain sebagainya dapat ditekan.
"Indonesia telah menjadi destinasi berkunjung WNA. Imigrasi mencatat di 2018 ada sebanyak 21 juta WNA masuk wilayah Indonesia melalui 69 tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Angka ini jauh lebih banyak dibanding WNI yang keluar Indonesia, yang hanya 16.437.371 orang. Sampai September 2019, pihak Imigrasi juga telah menampung 13.863 orang pengungsi yang berasal dari 40 negara," ujar Mahfud pada Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) 2020, di Jakarta, Rabu (11/3).
Masalah perbatasan, kata Mahfud, telah lama menjadi perhatian pemerintah. Bahkan pada periode sebelumnya, masuk dalam Nawa Cita Presiden Joko widodo. Kemudian berlanjut hingga ke periode kedua dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang RPJMN 2020-2025.
Pada agenda memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan, disebut bahwa stabilitas keamanan nasional dicapai melalui penguatan pertahanan dan keamanan di perbatasan dan pulau terluar.
“Saya mendukung pelaksanaan Rakornas Pamtas yang menjadi wadah konsolidasi dan penyamaan persepsi antarinstitusi tentang isu-isu terkini dan tantangan ke depan dalam pengamanan perbatasan negara”, katanya.
Adapun sasaran Rakornas Pamtas bagi pemerintah pusat yaitu, mendorong tersusunnya database pengelolaan pengamanan perbatasan yang lebih terintegrasi. Mendorong peningkatan kapasitas personel pengamanan dan dibekali kemampuan serta berbasiskan teknologi. Mendorong peningkatan kemampuan diplomasi dan kerja sama bilateral, mendorong terciptanya regulasi, SOP, dan mekanisme kerja pengamanan perbatasan yang terpadu, serta meningkatkan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan di perbatasan. (nn)