logo
×

Selasa, 24 Maret 2020

Korban Corona yang Meninggal akan Disantuni Rp15 Juta

Korban Corona yang Meninggal akan Disantuni Rp15 Juta

DEMOKRASI.CO.ID - Korban meninggal karena terjangkit virus corona baru (Covid-19) akan diberikan santunan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemennsos).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3).

"Untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kementerian Sosial memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang," ungkap Asep Sasa Purnama.

Adapun untuk jumlah keluarga pasien corona yang meninggal belum disebutkan oleh Kemensos. Sebab, pihaknya masih melakukan pendataan ahli waris dari keluarga pasien corona yang meninggal.

"Saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap ahli waris yang keluarganya meninggal dunia karena Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Kemensos akan berupaya membantu kebutuhan ekonomi masyarakat rentan di tengah mewabahnya virus corona ini.

"Intinya kami mau memberikan proteksi atau perlindungan kepada keluarga miskin dan rentan yang kami sasar, yang tercantum di data kesejahteraan sosisal dari hasil pemetaan terpadu dengan pemerintah daerah," tambahnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: