logo
×

Sabtu, 28 Maret 2020

Ketua Dewas TVRI Sebut Penonaktifan 3 Direktur Berkaitan Kasus Helmy Yahya

Ketua Dewas TVRI Sebut Penonaktifan 3 Direktur Berkaitan Kasus Helmy Yahya

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin membenarkan penonaktifan tiga direktur di TVRI. Salah satu alasan penonaktifan tersebut berkaitan dengan kasus Helmy Yahya.

"Adanya pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang telah dilakukan. Sebagian besar pelanggaran mantan direktur utama saudara Helmy Yahya yang melibatkan tiga anggota direksi tersebut," kata Arief dalam keterangan tertulis pada Jumat (27/3/2020).

Selain itu, Arief menjelaskan adanya indikasi kerugian LPP TVRI akibat utang kepada Mola TV. Menurutnya, utang tersebut belum dilunasi hingga jatuh tempo.

"LPP TVRI pada akhir 2019 mempunyai tunggakan pembayaran Rp 42 miliar, melonjak drastis dari 2018 yaitu Rp 7,9 miliar. Utang kepada Mola TV yang jatuh tempo November 2019 yang dijanjikan dibayarkan melalui PNBP sampai Maret 2020 belum dapat dipenuhi pembayarannya," ucap Arief.

Lebih lanjut Arief menduga ketiga direktur tersebut melakukan upaya provokasi untuk mendiskreditkan Dewan Pengawas melalui media sosial setelah pemberhentian Helmy Yahya. Dia juga mendapat laporan adanya intimidasi kepada satuan kerja di daerah yang mendukung Dewan Pengawas.

"Dewan Pengawas juga menerima laporan dari kalangan kepala satuan kerja di daerah adanya semacam ancaman atau intimidasi kepada para satuan kerja di daerah yang dinilai mendukung Dewan Pengawas dan tidak sejalan dengan direksi yang dilakukan ketiga unsur direksi tersebut," ucap Arief.

Selain itu, Arief menegaskan keputusan penonaktifan ketiga anggota direksi di TVRI tidak akan mengganggu kegiatan operasional LPP TVRI dalam melakukan liputan dan siaran terkait virus Corona (COVID-19). TVRI akan tetap mendukung program pemerintah dalam menghadapi wabah COVID-19.

"Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI mengeluarkan surat pemberitahuan rencana pemberhentian (SPRP) kepada tiga direktur TVRI, yaitu Direktur Program dan Berita, Direktur Keuangan dan Direktur Umum, tidak akan mengurangi peran TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik dalam melakukan sosialisasi dan edukasi anti-COVID-19," pungkas Arief.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: