DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah Kota Depok membenarkan bahwa dua warganya yang ber-KTP Depok dan beralamat di Studio Alam, Sukmajaya, Depok, positif virus Korona. Pemerintah Kota Depok sudah mengetahui kabar itu sejak Minggu malam (1/3).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono membenarkan sebetulnya hasil pemeriksaan positif virus Korona memang sudah diketahui sejak Minggu malam (1/3) per pukul 18.00 WIB. Anung membantah bukan menutupi kabar tersebut, dan baru diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin pagi (2/3).
“Ya memang semalam, Minggu (1/3) pukul 18.00 WIB itu kan spesimen memang jadwalnya keluar. Pemeriksaan spesimen itu jadwalnya setiap jam 18.00. Jadi bukan ditutupi,” jelas Anung di Jakarta, Senin (2/3).
Lalu mengapa baru diumumkan Senin (2/3)?, Tentunya ada mekanisme dalam pelaporan hasil pemeriksaan pada Presiden. “Mekanismenya, karena ini positif, laporkan ke dulu ke Pak Menteri dan laporkan ke saya. Dan RS di mana yang bersangkutan dirawat untuk melakukan program pencegahan. Ini kan cuma perkara kapan mengumumkan,” tutur Anung.
Bicara penanganan yang akan dilakukan di kota Depok, Anung menegaskan masih melihat perkembangan. “Ya ngawur kalau bilang Locked Down, itu kan baru kasus ini saja. Ya nanti itu ada indikator-indikatornya,” paparnya.
Imbauannya, kata Anung, masyarakat harus tetap melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Jika ada keluhan silahkan ke fasilitas kesehatan yang kompeten. “Ceritakann sesungguhnya. Masyarakat harus bertanggung jawab pada dirinya. Sejauh ini belum ada pembatalan menyangkut event dan lainnya. Kasus positif masih terus ditelusuri,” tutupnya.
Saksikan video terkait virus korona berikut ini:
Video lainnya terkait virus korona: