DEMOKRASI.CO.ID - Satu pasien positif virus corona baru atau Covid-19 meninggal dunia pada hari ini, Rabu (11/3). Pengumuman itu disampaikan langsung Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta sesaat lalu.
Pasien diidentifikasi sebagai kasus nomor 25, yaitu seorang warga negara asing (WNA) perempuan berusia 53 tahun yang terserang virus corona saat berada di luar negeri.
Namun demikian, Yurianto memastikan bahwa virus corona bukan penyebab utama pasien meninggal. Virus corona hanya memperburuk kondisi pasien yang memang menderita diabetes dan gangguan paru-paru.
"Bakteri akan menjadi oportunis menjadi masalah dengan tidak bisa dikendalikan menjadi masalah dan menjadi sepsis. Jadi bukan karena corona virus sebagai penyebab utama, tapi itu yang memburuk kondisinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yurianto memastikan pihak kedutaan besar negara pasien tersebut sudah tahu dengan kabar ini.
"Kedubes sudah tahu sejak awal dan sekarang lagi proses dikirim ke negaranya," kata Yurianto.(rmol)