DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) dan Kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemi global virus corona Covid-19.
Perintah itu telah dikeluarkan sejak mengumumkan adanya kasus wabah virus corona (covid-19) pertama kali.
Jokowi menyebut langkah yang harus diperhatikan saat ini adalah social distancing, yaitu menjaga jarak antar satu dengan yang lain. Ini menjadi hal yang paling penting dilakukan dalam situasi mewabahnya virus corona.
"Yang paling penting social distancing, bagaimana kita menjaga jarak," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).
Dengan langkah social distancing ini, Jokowi mengingatkan warga agar lebih banyak berdiam di rumah dan mengurangi kegiatan di luar terutama di keramaian. Artinya bekerja dari rumah, belajar dari rumah, serta beribadah di rumah.
Social Distancing adalah serangkaian tindakan pengendalian infeksi nonfarmasi yang dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular. Salah satunya adalah menjaga jarak.
"Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah," jelas Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengajak seluruh rakyat bekerja sama, saling tolong menolong, bersatu padu, bergotong-royong menangani wabah ini.
"Kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat, agar masalah COVID-19, tertangani dengan maksimal," ujar Jokowi.
Mengenai negara-negara yang telah melakukan lockdown, Jokowi menyampaikan bahwa negara-negara itu sebelumnya telah melakukan konsultasi dan menyesuaikan dengan kondisi negara masing-masing.
“Kita melihat beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya.
Namun, ada juga negara yang tidak melakukan lockdown, tetapi melakukan langkah dan kebijakan yang tepat untuk menghambat penyebaran Covid-19,” ujar Jokowi.
Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dalam menggunakan protokol kesehatan WHO. Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penangggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo. (Rmol)