DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah Kota Malang menutup akses masuk dan keluar Kota Malang untuk mencegah penyebaran virus Corona, mulai Rabu (18/3/2020). Kebijakan ini diambil sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang daerah untuk menetapkan status lockdown.
"Hari ini sudah kami putuskan darurat. Mulai hari ini orang yang berkunjung di Kota Malang masih kami kasih waktu. Untuk yang hari ini masih kami tolerir, tapi kalau besok kami harapkan dipulangkan. Lusa sudah tidak boleh ada kunjungan dari orang luar Kota Malang dulu, termasuk keluar dari Malang," tegas Wali Kota Malang Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Jalan Tugu, seperti dikutip dari detikcom, Senin (16/3/2020).
Sutiaji berdalih pembatasan akses dilakukan untuk memudahkan mitigasi dan pencegahan penyebaran virus Corona di Kota Malang. Hal ini juga berkaca pada kebocoran yang terjadi di istana negara, setelah salah satu menteri dinyatakan positif Corona.
"Kami tidak ngerti orang ini membawa virus atau tidak. Istana saja kebobolan. Maka di sinilah kemudian Bapak Presiden menentukan darurat karena perputaran orang yang diisolasi sekarang kecolongan," ungkap Sutiaji.
Sementara itu, Jokowi menggelar konferensi pers yang menyatakan melarang daerah untuk melakukan lockdown. "Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat."
"Kebijakan ini tidak boleh diambil pemda. Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown. Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain," papar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana, Senin (16/3/2020). [cnbc]