DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengakui menurunnya pendapatan masyarakat dan dunia usaha, yang mulai terpukul sebagai imbas wabah virus corona atau Covid-19. Ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK, membayangi dunia usaha.
Menurut Jokowi, program kartu Pra Kerja yang baru diluncurkan, harus sesegara mungkin untuk mengatisipasi terjadinya PHK tersebut.
"Akan segera dimulai kartu Pra Kerja, implementasi dari kartu Pra Kerja ini kita pakai untuk antisipasi para pekerja yang kena PHK," kata Presiden Jokowi, saat rapat dengan seluruh gubernur lewat video teleconference, Selasa 24 Maret 2020.
Jokowi mengatakan, insentif ini juga ditujukan bagi para pekerja informal yang kehilangan penghasilan. Dari program tersebut, pemerintah mengucurkan Rp 10 triliun. Ia meminta para kepala daerah mendata para warganya yang terkena dampak PHK akibat lesunya ekonomi.
"Alokasi anggaran yang telah kita siapkan adalah Rp 10 triliun. Itu agar provinsi-provinsi ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik," imbuhnya.
Selain program tersebut, Kepala Negara juga sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ke depan, kata dia, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan kredit permodalan dengan syarat lebih mudah. Pemerintah mempermudah masyarakat mengajukan kredit di bawah Rp 10 miliar.
"Baik ini yang kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank, akan diberikan penundaan cicilan sampai 1 tahun dan penurunan bunga," kata dia.(rm)