DEMOKRASI.CO.ID - Satu lagi pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Dengan demikian, hingga kemarin (12/3) ada tiga orang yang sembuh. Pasien ketiga yang sembuh itu adalah pria 49 tahun. Dia disebut dengan istilah kasus 19.
Dua pasien lain yang sebelumnya sembuh adalah kasus 06 dan 14. Mereka diizinkan pulang, tetapi tetap harus menjalani self monitoring setidaknya selama sepekan mendatang.
Mereka dibekali surat rujuk balik yang ditujukan kepada puskesmas terdekat.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kemarin mengumumkan tiga pasien Covid-19 yang sembuh itu di RS Persahabatan. Dia menyatakan senang atas kabar kesembuhan tiga orang tersebut. ”Teorinya benar bahwa ini penyakit self limited disease,” ungkapnya.
Terawan mengaku telah mengecek langsung kondisi tiga pasien tersebut. ”Tiga yang dinyatakan sembuh, baik dari sisi laboratorium maupun klinis,” ucapnya.
Di sisi lain, sudah ada laporan dari tim tracing mengenai status kasus 27 yang sebelumnya tidak jelas asal penularannya. ”Pasien 27 itu ternyata kontak dekat dengan pasien nomor 20,” terang Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden kemarin (12/3). Kasus 20 sendiri adalah bagian dari subklaster Jakarta-Depok yang bermula dari kasus 01.
Saat ini pemerintah semakin intens mencari kontak dekat dari kasus-kasus yang sudah positif korona. Itu juga merupakan langkah tindak lanjut atas keputusan WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global. Seluruh negara juga melakukan berbagai langkah untuk menyelamatkan warga masing-masing.
Salah satu yang sedang ditempuh banyak negara adalah meninjau ulang kebijakan bebas visa. Hal itu juga sedang dipertimbangkan pemerintah Indonesia. ”Akan dibahas lebih lanjut dalam rakor di Kemenko PMK,” lanjut Yuri. Kementerian-kementerian lain juga bakal membahas lebih detail protokol yang sudah dibuat.
Karena itulah, Indonesia belum melakukan langkah ekstrem seperti yang diambil Italia dan Denmark. ”Kita tidak akan memakai opsi lockdown,” tegas Yuri. Sebab, lockdown justru membuat pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi kasus tersebut. Lockdown adalah kebijakan pembatasan akses keluar-masuk ke suatu wilayah.
Dalam beberapa kasus, keputusan lockdown justru membuat jumlah pasien positif meningkat dengan cepat. Misalnya, kasus di kapal pesiar Diamond Princess. Ketika diputuskan bahwa kapal itu lockdown, orang yang positif bercampur dengan yang sehat dalam satu tempat yang sempit. Alhasil, penularannya justru semakin cepat.
Karena itu, melihat kondisi saat ini, pemerintah belum memutuskan untuk menerapkan lockdown terhadap sebuah wilayah. Bahkan, sekadar meliburkan sekolah pun tidak. Fokus saat ini adalah menelusuri kontak-kontak para pasien sejauh mungkin.
Yuri menjelaskan, pihaknya sengaja tidak memublikasikan wilayah kabupaten/kota asal pasien positif Covid-19. Sebab, hal itu dianggap tidak relevan. Penularan terjadi antarmanusia. Sementara yang tinggal di satu kota belum tentu sehari-hari berada di kota tersebut. Pemetaan wilayah hanya dilakukan di internal Kemenkes untuk kepentingan contact tracing.
Persiapan perawatan juga dipastikan baik. Sebab, kebutuhan utama dalam perawatan pasien Covid-19 adalah ruang isolasi. Tidak semua kasus Covid-19 jatuh pada kondisi yang berat dan memerlukan peralatan khusus. Dari kasus-kasus yang ada, mayoritas pasien berada dalam kondisi ringan hingga sedang.
Karena itu, kebutuhan utama hanya ruang isolasi yang memadai, yang mampu mencegah penularan. Di beberapa negara, misalnya India, ada isolasi yang tidak dilakukan di RS. Ada warga yang dengan kesadaran sendiri melakukan self isolated. Tentu dengan edukasi dan di bawah pengawasan langsung otoritas kesehatan setempat.
Sementara itu, kemarin RSPI kedatangan dua pasien yang kondisinya berat. Tidak lama setelah berada di RSPI, keduanya meninggal dunia. Menurut Yuri, belum bisa dipastikan apakah mereka mengidap Covid-19. ”Tapi, sampelnya sudah kami ambil,” ujarnya. Bila hasilnya positif, kontak mereka akan dicari. Pihak keluarga juga kooperatif. Selain itu, ada 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini mendapat perhatian khusus. Penyebabnya bermacam-macam. Ada yang baru datang dari luar negeri. Ada juga yang punya kontak dengan kasus-kasus positif korona di Indonesia. Salah satunya adalah PDP yang kontak dengan kasus 33.
Ke-12 orang tersebut saat ini diisolasi. Namun, status mereka belum bisa ditentukan karena menunggu hasil tes menggunakan genom sequencing. Yang jelas, seluruhnya menunjukkan gejala ringan, rata-rata batuk.
JK Ingatkan Dampak Lockdown
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengomentari kondisi terkini wabah virus korona. Khususnya ketika WHO menetapkan bahwa korona sudah menjadi pandemi global. ”Sudah begitu urgennya. Karena ini (virus korona, Red) musuh yang tak kelihatan,” kata dia saat berkunjung ke Kantor Wakil Presiden kemarin (12/3).
JK mengatakan, persebaran virus korona harus dipotong dengan segala persiapan. Salah satu upayanya adalah lockdown. Dia mencontohkan, Tiongkok berhasil memperlambat persebaran virus korona setelah melakukan lockdown di Wuhan.
JK menuturkan, negara yang sangat disiplin berpotensi menjalankan upaya lockdown. Lantas, bagaimana dengan di Indonesia? JK menuturkan, jika sudah menjadi instruksi, pasti bisa menjalankan lockdown wilayah atau kota tertentu untuk mencegah persebaran korona. Namun, pemerintah harus benar-benar siap jika memberlakukan lockdown. Sebab, kebijakan itu akan berdampak pada ekonomi dan lainnya. Dia mencontohkan, di Tiongkok dampak ekonomi akibat lockdown lebih tinggi puluhan kali lipat bila dibandingkan dengan perang dagang dengan Amerika Serikat.
Pada bagian lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim diminta menyiapkan skenario penutupan sekolah dan kampus jika wabah Covid-19 meluas.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, melihat perkembangan Covid-19 yang makin luas, Kemendikbud harus membuat protokol baru untuk mencegah persebaran virus ke lingkungan sekolah. ”Perlu membikin protokol baru yang taktis, detail, dan lebih operasional,” terang dia. Politikus PKB itu menerangkan, protokol sangat dibutuhkan dalam situasi seperti sekarang. Sebab, sekolah merupakan salah satu tempat berkumpulnya banyak manusia. Risiko tertular sangat tinggi. Antisipasi persebaran virus di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara cepat.
Memang, kata dia, Kemendikbud sudah membikin protokol, tapi sifatnya masih sangat umum. Perlu didetailkan lagi agar sekolah menjadi zona nol persebaran Covid-19. Protokol yang masih bersifat imbauan harus diubah dan dibuat lebih operasional. ”Sekolah yang tidak menerapkannya harus mendapatkan pengawasan ketat dari Kemendikbud dan dinas pendidikan setempat,” paparnya.
Huda menegaskan, jika persebaran virus korona kian luas, Kemendikbud dan dinas pendidikan harus menutup sementara sekolah dan perguruan tinggi. ”Opsi meliburkan sekolah dan kampus harus menjadi pilihan,” terang dia.
Irine Yusiana Roba Putri, anggota komisi X, mengatakan bahwa penutupan sementara lembaga pendidikan tidak berarti panik. Tetapi, bentuk mitigasi yang harus dilakukan seperti mitigasi terhadap bencana alam. Penutupan sekolah tidak berarti siswa tidak belajar. Menurut dia, pembelajaran bisa dilakukan melalui media digital. ”Atau diberi tugas di rumah,” ucap dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, saat ini beberapa sekolah internasional di Jakarta sudah mengganti pengajaran fisik dengan online. Itu persis beberapa institusi pendidikan di luar negeri. Dia pun meminta Mendikbud Nadiem mengomunikasikan skenario mitigasi itu. ”Saya percaya, sebagai inovator, Pak Nadiem bisa melakukan inovasi pendidikan seperti itu,” katanya.
Desakan DPR itu ditanggapi Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana. Dia menegaskan, kebijakan untuk meliburkan sekolah atau kampus karena kasus korona tak bisa dilakukan sepihak. Harus ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terlebih dahulu.
Sebab, kebijakan itu adalah keputusan besar dan strategis. ”Intinya, menentukan berbagai keputusan yang sifatnya masal itu (meliburkan siswa, Red) harus atas rekomendasi Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Sekolah yang berinisiatif meliburkan kegiatannya diminta berkonsultasi dulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat. Itu seperti yang diatur dalam surat edaran (SE) No 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan. ”Jadi, gak diambil keputusan sendiri,” katanya.
Lockdown di Denmark
Denmark mengikuti jejak Italia. Negara itu menjadi yang kedua di Eropa yang mengambil kebijakan karantina menyeluruh. Rabu malam (11/3) Perdana Menteri (PM) Denmark Mette Frederiksen mengumumkan bahwa semua taman kanak-kanak, sekolah, dan universitas di negara tersebut diliburkan selama dua pekan untuk memperlambat penularan Covid-19. ”Ini akan membawa dampak besar, tapi alternatif lain bakal jauh lebih buruk,” ujar Frederiksen seperti dikutip The Local.
Semua pegawai negeri diminta bekerja dari rumah. Pengecualian bagi mereka yang berada di pos-pos penting seperti kepolisian dan rumah sakit. Mereka yang tidak mungkin bekerja dari rumah tetap diminta untuk libur, tapi tetap dibayar.
Frederiksen menambahkan bahwa langkah-langkah lain akan diumumkan selanjutnya.
Kebijakan lockdown tersebut diambil setelah Otoritas Keselamatan Pasien Denmark melaporkan ada 442 kasus Covid-19 baru. Total 1.303 orang yang terinfeksi di negara tersebut.
Pemerintah Filipina mengambil kebijakan serupa. Namun, hanya untuk Kota Manila. Saat ini ada 53 kasus Covid-19 di Filipina dan 2 lainnya meninggal dunia.[jpc]