logo
×

Kamis, 12 Maret 2020

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Pengamat: Wibawa Presiden Tercederai

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Pengamat: Wibawa Presiden Tercederai

DEMOKRASI.CO.ID - Putusan Mahkamah Agung dengan mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) No 75 tahun 2019 mengenai jaminan kesehatan yang memuat soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai telah mencederai wibawa Presiden Joko Widodo.

“Sebagai pimpinan tertinggi, wibawa presiden semestinya tercederai dengan anulir keputusan BPJS ini. Karena publik bisa menilai betapa presiden tidak membuat pertimbangan dengan matang atas keputusan yang berimbas pada kepentingan publik,” ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/3).

Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion itu menambahkan, putusan Mahkamah Agung tersebut menyiratkan buruknya koordinasi pemerintah dalam mengambil kebijakan.

“Bagaimana mungkin kebijakan yang dianggap penting bagi negara, tetapi tidak melalui kajian mendalam, sehingga tidak cukup kuat meyakinkan Mahkamah Agung,” katanya.

Menurut Dedi Kurnia, buruknya koordinasi antarlembaga di kabinet Indonesia Maju ini bukan yang pertama kali terjadi.

“Dan ini bukan kali pertama adanya inkonsistensi antarlembaga di internal pemerintahan Jokowi,” tandasnya.[rmol]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: