DEMOKRASI.CO.ID - Kota Tegal siap untuk isolasi wilayah mulai Senin (30/3) besok. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin langsung pemasangan beton untuk menutup akses keluar masuk wilayahnya.
Dedy pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika terganggu aktivitasnya selama masa isolasi wilayah.
"Saya juga meminta kesadarannya masyarakat Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan sekitarnya. Kami memohon maaf ini tentunya demi kebaikan bersama, ini adalah kebijakan Pemerintah Kota Tegal dan ini wujud perhatian untuk masyarakat semua," kata Dedy di sela pemasangan beton, Minggu (29/3/2020).
Menurut Dedy, tindakan tidak populis ini semata-mata demi melindungi warga Kota Tegal dari penularan virus Corona (COVID-19). Dia memilih dibenci daripada nyawa warganya terancam.
"Saya secara pribadi Wali Kota Tegal, saya lebih baik dibenci daripada maut menjemput mereka," tegas Dedy Yon.
Pantauan detikcom, ruas jalan yang pertama ditutup adalah Jalan Teuku Umar, wilayah Tegal Selatan. Jalan ini menghubungkan antara Kabupaten dan Kota Tegal.
Pemasangan beton pembatas dilakukan dengan crane. Satu per satu beton dipasang berjajar melintang hingga menutup seluruh badan jalan. Tidak hanya mobil, sepeda motor pun tidak akan bisa menerobos blokade ini. Karena tiap barisan beton hanya diberi celah sekitar 30 cm.
Blokade dengan menggunakan movable concrete barrier (MBC) beton seberat masing-masing 6 kuintal ini bertujuan agar tidak mudah digeser.
Dedy Yon mengatakan isolasi wilayah ini sebagai salah satu bentuk social distancing yang sedang dikampanyekan pemerintah pusat.
"Ini tentunya untuk membantu pemerintah pusat untuk menangani COVID-19 dan juga saya mengajak, menyerukan kepada seluruh kepala daerah, seluruh gubernur, seluruh bupati dan wali kota. Ayo kita bersama-sama mengisolasikan seluruh daerahnya masing-masing. Jangan nanti menyesal sebelum terlambat," kata Dedy.
Diketahui, isolasi wilayah di Kota Tegal dilakukan dengan menutup 49 titik akses masuk Kota Tegal. Pemblokiran akses jalan ini dengan menggunakan movable concrete barrier (MCB) beton dan direncanakan berlangsung mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.
Sebelumnya, keputusan Wali Kota Tegal Dedy Yon ini memakai istilah local lockdown. Namun akhirnya diganti dengan istilah isolasi wilayah.
"Perihal masalah istilah local lockdown atas arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Gubernur Ganjar Pranowo bahwa nama local lockdown harus diganti dengan nama isolasi wilayah atau isolasi terbatas yang maksudnya untuk menjaga warga masyarakat Kota Tegal tentunya agar aman dari bahaya Coronavirus disease (COVID-19)," kata Dedy Yon kepada wartawan, Sabtu (28/3) kemarin.(dtk)