logo
×

Sabtu, 07 Maret 2020

Impor Gula di Tengah Musim Giling Bisa Bikin Harga di Petani Anjlok

Impor Gula di Tengah Musim Giling Bisa Bikin Harga di Petani Anjlok

DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 438.802 ton gula kristal mentah (raw sugar). Nantinya, gula kristal mentah itu diolah oleh industri makanan dan minuman dalam negeri menjadi gula kristal putih (GKP) atau gula siap konsumsi.

Hal itu langsung direspons Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Mereka khawatir kebijakan impor itu bakal memukul harga di tingkat petani.

"Kebijakan impor tersebut akan mengancam penjualan gula petani. Harga gula petani pasti jatuh," kata Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/3/2020).

Kekhawatiran petani cukup beralasan lantaran sebentar lagi Indonesia bakal memasuki musim giling. Artinya, di masa itu pasokan gula akan cukup melimpah. Bila diguyur lagi dengan gula impor, bukan tidak mungkin harga gula akan semakin anjlok lantaran over supply.

"Sekarang kan sudah musim giling 2020. Maret di Sumatera Utara, April Lampung, Mei Jawa dan Sulsel. Jadi tidak mungkin petani menikmati kenaikan harga jika pasarnya dibanjiri gula impor," tutur dia.

Ia mengkritik pemerintah. Bila tujuan impor adalah untuk memenuhi kebutuhan industri, seharusnya yang diimpor adalah gula rafinasi yang dibutuhkan oleh industri makanan dan minuman.

Menurutnya, keputusan impor ini malah menunjukkan pemerintah tak fokus pada peningkatan produksi industri di dalam negeri, tapi hanya mencari untung dari kegiatan impor.

"Kebijakan kita tidak fokus pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Tapi meningkatkan impor dan mencari untung," tegas dia.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: