DEMOKRASI.CO.ID - Merebaknya virus corona atau Covid-19 mengakibatkan perjalanan ibadah umrah dihentikan sementara oleh Pemerintah Arab Saudi.
Bahkan, imbasnya bukan hanya ibadah umrah saja. Pelaksanaan ibadah haji juga terancam batal jika wabah virus corona belum mereda.
Untuk itu, pemerintah diminta untuk terus berkomunikasi dengan Kerajaan Saudi Arabia untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Sehingga tidak merugikan para calon jemaah.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto, kepada awak media di Kantor DPW PAN Banten, Taktakan, Kota Serang, Sabtu (7/3).
"Saya berharap corona tidak terus-menerus menjadi ancaman serius di ibadah haji maupun umrah. Kalau itu tidak ada kepastian maka tahapan haji yang akan dimulai bulan April ini tentu sangat terganggu," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.
Dikatakan Yandri, pemerintah Republik Indonesia harus segera memastikan dan berkomunikasi langsung dengan kerajaan Arab Saudi untuk kepastian ibadah haji tahun ini.
Karena, lanjut Yandri, kalau misalkan tertunda setahun, maka tahun depan akan terjadi penumpukan jamaah haji. Sekarang saja ada 231.000 jamaah haji.
"Karena haji mempunyai waktu dan bulan sudah ditentukan oleh Allah SWT yaitu wukuf di Arafah enggak bisa lagi digeser atau nggak bisa ditunda," ujarnya.
"Kalau misalkan di bulan Juni nanti akan ada tetap pembatalan atau larangan orang pergi ke tanah suci artinya haji batal tapi harapan kita ibadah haji tidak batal," sambungnya.
Caranya bagaimana supaya tidak batal, dijelaskan Yandri, dirinya sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri Agama agar jemaah yang benar-benar sehat tetap berangkat.
"Kan nanti boleh difilter di sini, boleh juga difilter nanti di Saudi kalau sudah sehat ya tidak banyak berpotensi menularkan penyakit apapun termasuk corona, jadi jangan sama ratakan semua," tutupnya.