DEMOKRASI.CO.ID - Dua pimpinan Ombudsman RI dinyatakan Positif terpapar Covid-19 usai melakukan tes Covid-19 di RSPAD Gatot Subroto. Keduanya adalah Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman Ninik Rahayu.
Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (19/3) dan dilakukan oleh tujuh dari sembilan pimpinan Ombudsman RI.
Anggota Ombudsman RI lainnya yang kebetulan berhalangan melakukan pemeriksaan saat itu adalah Laode Ida dan Alvin Lie.
Kemudian, pada hari Selasa (24/3) pihak RSPAD mengabarkan bahwa ada dua pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.
“Sedangkan ketua dan 4 anggota lainnya dinyatakan negatif," jelas Amzulian melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/3).
Amzulian melanjutkan, walau kondisi dua pimpinan Ombudsman saat ini masih dalam kondisi bugar, keduanya
Langsung segera berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai standar yang berlaku.
Namun setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," terang Amzulian.
Guna menekan resiko penularan, Ombudsman RI pun mengambil langkah dengan telah menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk sebagian besar asisten dan staf sekretariat jenderal. (Rmol)