logo
×

Selasa, 10 Maret 2020

Draf RUU Ciptaker Dinilai Rugikan Buruh, Sarbumusi Tarik Presidennya Dari Tim Pembahas

Draf RUU Ciptaker Dinilai Rugikan Buruh, Sarbumusi Tarik Presidennya Dari Tim Pembahas

DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K- Sarbumusi) mengapresiasi Kementerian Koordinator Perekonomian RI yang telah melibatkan Presiden K-Sarbumusi sebagai dalam anggota tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi RUU Omnibus Law Bidang Ketenagakerjaan.

Kendati begitu, DPP K-Sarbumusi tetap menyayangkan atas sikap pemerintah dalam hal ini Kemenko Perekonomian yang tidak melibatkan Sarikat Pekerja atau sarikat Buruh sejak awal penyusunan draf  RUU Cipta Lapangan Kerja.

Melalui pernyataan sikapnya, DPP K- Sarbumusi menilai draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang telah dikirim oleh pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) banyak merugikan pihak pekerja/buruh.

"Serta berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan, perlindungan pekerja, serta kebebasan dan kemerdekaan berserikat bagi pekerja/buruh dimasa yang akan datang serta pasar kerja liberal dengan membuka kran selebar-lebarnya untuk pekerja asing," tegas pernyataan sikap tersebut yang langsung di tand tangani Presiden K-Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori.

Selanjutnya DPP K-Sarbumusi menilai bahwa isi draf RUU Ciptaker telah banyak menyimpang dari cita-cita luhur bangsa dalam memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dan diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, draft dan naskah Akademik RUU Ciptaker secara resmi telah disampaikan ke DPR RI sehingga tim tidak lagi berhak dan memiliki kewenangan dalam melakukan perubahan RUU tersebut, mengingat kewenangan saat ini ada di DPR RI.

Oleh karena itu, DPP K-Sarbumusi memandang tidak seharusnya pemenuhan hak-hak pekerja/buruh beserta perlindungannya direduksi dan dikontradiksikan dengan investasi, tetapi harus sebaliknya, investasi mestinya ditujukan untuk kesejahteraan warga negara termasuk pekerja/buruh.

"K-Sarbumusi menyatakan menolak penunjukan Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia serta menyatakan keluar dari Tim Pembahasan dan Konsultasi Publik RUU Cipta Lapangan Kerja," tegasnya.

Selanjutnya DPP K Sarbumusi terus mendorong pemerintah agar dibangunnya dialog sosial yang konstruktif, saling mengedepankan kepentingan bersama dalam kerangka Tripartit. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: