logo
×

Rabu, 11 Maret 2020

Diduga Unggah Status Medsos Dari Dalam Tahanan, Imam Nahrawi Sebut Posisinya Gampang Dituduh

Diduga Unggah Status Medsos Dari Dalam Tahanan, Imam Nahrawi Sebut Posisinya Gampang Dituduh

DEMOKRASI.CO.ID - Dugaan terdakwa kasus suap Imam Nahrawi yang meng-update status media sosial pada Kamis lalu memunculkan spekulasi bahwa pihak Rutan kecolongan.

Apalagi saat keesokan harinya Kepala Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK menggelar inspeksi mendadak dan mendapati handphone di rutan Imam Nahrawi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengklaim, ponsel yang ditemukan Kepala Rutan Pomdam Jaya Guntur bukanlah miliknya.

"Yang pasti bukan milik saya," kata Imam saat ditemui media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/3) siang.

Imam mengeluhkan posisinya yang mudah dituduh.

"Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudahlah kita tunggu, yang pasti itu bukan milik saya handphone itu," ujar Imam lagi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan tegas meminta  KPK menelusuri kasus tersebut dan menindak petugas di rutan yang didiami oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

"Jika temuan itu benar, maka KPK mesti mengambil tindakan tegas terhadap petugas Rutan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kepada media, Rabu (11/3).

Majelis Hakim mesti bertindak tegas sebab perbuatan yang dilakukan terdakwa Imam yang sengaja menggunakan telepon genggam saat menjalani masa penahanan adalah pelanggaran dan bentuk ketidakpatuhannya.

"Selain itu, perilaku Imam yang diduga membawa telepon genggam tersebut semestinya dijadikan pemberat hukuman di persidangan, karena tidak kooperatif terhadap penegakan hukum," jelas Kurnia.

Imam Nahrawi adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018.

Ia sudah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sejak September 2019 lalu. (Rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: