DEMOKRASI.CO.ID - Beijing tengah mengupayakan perlindungan hukum untuk mendorong sikap kemanusiaan dan mencegah kebiasaan buruk melalui peraturan. Demikian disampaikan pemerintah setempat pada Kamis (5/3), dikutip Xinhua.
Etiket dasar seperti menutup hidung dan mulut ketika bersin atau batuk, kemungkinan akan ditingkatkan menjadi norma hukum, menurut Teng Shengping, Kepala Kantor Komisi Pembangunan Peradaban Spiritual Kota Beijing. Peraturan ini juga termasuk mengenakan masker saat didiagnosis terserang flu atau penyakit pernapasan, serta larangan konsumsi dan perdagangan satwa liar.
Pemerintah kota tersebut membentuk sebuah tim kerja untuk mempromosikan undang-undang (UU) terkait, serta melakukan penyelidikan dan penelitian legislatif. Sementara draf rencana peraturan itu saat ini sedang direvisi.
Setelah diterapkan nanti, peraturan tersebut akan meningkatkan citra dan moral Kota Beijing, serta memberikan jaminan hukum yang kuat, imbuh Teng. (CK/Ant)