DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, turut mengomentari keputusan pemerintah Indonesia yang mengeluarkan kebijakan larangan masuk dan transit bagi pendatang dari Iran, Iralia, dan Korea Selatan.
Fadli mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindakan diskriminasi terhadap Iran, Italia dan Korea Selatan.
Melalui Twitter-nya, Fadli menyertakan unggahan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Said Didu mengungga dua foto lampiran yang berisi kebijakan Kementerian Luar Negeri Indonesia tentang larangan datang dan transit.
Dari keterangan surat tersebut, Said Didu menuliskan, "Ternyata dalam surat tsb memang tidak tertulis China atau RRT-- Republik Rakyat Tiongkok -red."
Sementara itu, Fadli Zon juga melontarkan hal senada, "Pasti RR China 'beking'-nya kuat sehingga tak masuk kebijakan ini?".
Sebagai informasi, Kemenlu mengeluarkan kebijakan tentang larangan masuk dan transit bagi pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Kebijakan ini berkaitan dengan perkembangan COVID-19 yang mengalami kenaikan signifikan di tiga negara tersebut.(sc)