DEMOKRASI.CO.ID - Thailand memutuskan untuk lockdown atau pembatasan total aktivitas masyarakat, juga penutupan akses-akses ke negara itu. Hal itu untuk mencegah virus corona terus menyebar.
Dikutip dari Bangkok Post, keputusan lockdown diambil Perdana Menteri (PM) Prayut Chan-o-cha pada Rabu, 25 April 2020. Keputusan berlaku efektif mulai Kamis ini, 26 Maret 2020 hingga 30 April 2020. "Langkah-langkah penting harus diambil untuk mencegah penyebaran virus," demikian isi pengumuman perdana menteri.
Dengan diberlakukannya lockdown, warga asing sama sekali tidak diperkenankan masuk ke negeri gajah putih. Pengecualian berlaku di antaranya untuk keperluan logistik, diplomat, pilot, juga kalangan-kalangan yang mendapat izin tertulis dari pemerintah.
"Warga negara Thailand yang masih berada di luar negeri akan diperkenankan untuk pulang," merujuk kepada pengumuman.
Selama masa lockdown, Prayut menjadi pimpinan tim yang secara khusus menanggulangi corona di Thailand.
Selama lockdown, hanya toko-toko yang menjual makanan dan kebutuhan-kebutuhan penting lain yang diizinkan untuk buka. "Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan (seperti penimbun bahan pokok) yang mengambil keuntungan dari situasi ini," merujuk kepada pengumuman.(viva)