logo
×

Rabu, 25 Maret 2020

Bersikukuh Gelar Pemilihan Wagub, DPRD DKI Klaim Siapkan Protokol Covid-19

Bersikukuh Gelar Pemilihan Wagub, DPRD DKI Klaim Siapkan Protokol Covid-19

DEMOKRASI.CO.ID - DPRD DKI Jakarta bersikukuh melaksanakan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI kendati dalam kondisi darurat virus corona Covid-19. DPRD DKI mengklaim, protokol keamanan saat pelaksanaan pemilihan telah disiapkan.

Anggota panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI, S Andyka mengatakan, seluruh hadirin akan diperiksa suhu tubuh sebelum memasuki lobi gedung DPRD. Politikus Gerindra itu juga memastikan, keamanan anggota DPRD akan ditingkatkan dengan memberikan masker dan sarung tangan.

"Masuk di ruang paripurna kita berikan masker, sarung tangan dan sebagainya," ujar Andyka, Rabu (25/3/2020).

Sebelum hari pemilihan tiba, kata dia, ruang paripurna tempat pemilihan Wagub DKI telah disterilisasi dengan cairan disinfektan. Sehingga menurutnya, standar pencegahan penyebaran virus Corona telah diterapkan.

Andyka menambahkan, setiap anggota DPRD dan tamu undangan juga akan disemprot disinfektan sebelum masuk ruangan pemilihan Wagub DKI.

"Kemudian saat mau masuk ruang rapat paripurna penyemprotan desinfektan satu tubuh seperti yang ada alatnya di Kemenhan, Surabaya, masuk, nanti saat udah steril masuk ke lobi sudah dalam keadaan steril sebadan," tukasnya.

Ketua DPRD DKI Minta Ditunda

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pemilihan terhadap calon Wakil Gubernur DKI yang dijadwalkan pada Senin 23 Maret. Penundaan ini berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Jakarta.

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menuturkan penundaan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Yang jelas, kata Prasetyo, rapat paripurna pemilihan Cawagub akan digelar hingga kondisi penyebaran Covid-19 terkendali.

"Ditunda saja dulu, kalau kondisi sudah membaik tinggal kita paripurnakan saja," ujar Prasetyo, Jumat (20/3/2020).

Politikus PDIP itu menuturkan, segala persyaratan untuk pelaksanaan pemilihan telah terpenuhi. Sehingga menurutnya, penundaan pemilihan tidak akan merubah segala proses apa pun.

"Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.

Dua calon Wakil Gubernur yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis sebelumnya telah selesai melakukan tahapan wawancara dengan panitia pemilih (Panlih). Seusai tahapan wawancara, keduanya tinggal menunggu proses pemilihan oleh anggota DPRD pada Senin 23 Maret. [liputan6]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: