logo
×

Selasa, 24 Maret 2020

Baru Operasi Sebagai RS Darurat, Wisma Atlet Sudah Kedapatan 71 Pasien Corona

Baru Operasi Sebagai RS Darurat, Wisma Atlet Sudah Kedapatan 71 Pasien Corona

DEMOKRASI.CO.ID - Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, telah efektif beroperasi sebagai Rumah Sakit (RS) darurat penanganan virus corona atau Covid-19 sejak Senin (23/3/) .

Berdasarkan update data yang disampaikan Jubir pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, jumlah pasien yang sudah dirawat di Wisma Atlet pada Selasa (24/3) hari ini sebanyak 71 orang.

"Pada hari ini sudah ada 102 kunjungan dari pasien Covid-19. Kemudian ada 71 yang langsung kita rawat, dan ada 31 yang tidak perlu dirawat," terang Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3).

Secara umum, lanjut Achmad Yurianto, kondisi 71 orang yang dirawat adalah pasien bepenyakit ringan dan sedang. Dia pun memastikan, bahwa semua pasien di Wisma Atlet adalah orang-orang yang penyakitnya tidak akut.

Namun, apabila ada pasien yang memiliki penyakit berat, apalagi memiliki penyakit bawaaan (Comorbid), maka pasien tersebut akan diminta ke RS rujukan yang ada di Jakarta.

Karena itulah kemudian, pemerintah memberikan dua faktor penilaian untuk menetapkan tempat perawatan pasien corona. Faktor pertama berlaku untuk pasien dengan kategori penyakit berat dan comorbid.

"Ada faktor comorbid yang mempengaruhi (kondisi pasien). Oleh karena itu kita rujuk ke rumah sakit rujukan, adalah RSPAD yang waktu itu kita tingkatkan," ucap Sekretaris Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

Adapun untuk kategori kedua berlaku bagi pasien yang penyakitnya ringan dan atau sedang. Akan tetapi dikategori ini, Achmad Yurianto menyatakan, pasien tidak bisa melakukan isolasi mandiri, dan perlu perawatan dan pengawasan di RS.

Atau kita yakini memerlukan layanan monitoring yang lebih intensif dari tim kesehatan. Misalnya pada keluhan yang sedang atau dengan comorbid yang menyertai. Ini yang membutuhakn layanan rumah sakit dengan pengawasan yang ketat," terang Achmad Yurianto.

"Inilah kemudian kita dari awal merencanakan, bahwa rumah sakit rumah sakit tambahan ini adalah bagian dari isolasi rumah sakit, atau karantina rumah sakit," dia menambahkan.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: