DEMOKRASI.CO.ID - Menanggapi perkara dugaan kasus penipuan yang sudah dijadwalkan sidang di PN Tangerang, Ustadz Yusuf Mansur akan melaporkan balik pihak-pihak yang menyebut dirinya penipu. Hal itu ia sampaikan lewat akun instagram pribadinya.
“Sudah saatnya saya melaporkan balik ke kepolisian, sudah saya perhitungkan dari 2014 dan saya selalu mengalah dengan izin Allah. Sekarang sudah 2020 masih juga menyerang saya dan mengatakan saya pembohong, penipu, membuatkan buku tentang saya,” katanya pada Rabu (04/0/2020).
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada penipuan dalam proyek Condotel Moya Vidi. Menurutnya, terjadi kegagalan dalam proyek tersebut.
“Bedain kegagalan dan penipuan. Teman saya itu gagal membangun Apartemen Moya Vidi. Karena di sana ada moratorium dan ada kebijakan pemerintah yang membuat tidak bisa dibangun,” tuturnya.
Yusuf memaparkan bahwa ia juga mengembalikan dana investor. Saat itu, dana yang ia kembalikan sebesar 1,5 Milyar. Karena gagal, proyek Condotel Moya Vidi dialihkan ke pembiayaan pembangunan Hotel Siti. Tetapi Yusuf Mansur tidak menyebut bagaimana mekanisme peralihan itu terjadi.
“Lalu Moya Vidi dialihkan ke Hotel Siti, karena Hotel Siti punya saya, punya kita. Saya bilang, yang naroh di Moya Vidi ini sahamnya saya bayar dengan saham Hotel Siti. Belakangan, yang Moya Vidi, yang menaruh di Hotel Siti pada narik saham. Saya kasih, paling sekarang sisa 100-200 juta,” ujarnya.
Selama ini, Pengasuh Rumah Quran Darul Quran ini mengaku selalu datang ketika diminta memberikan keterangan kepada kepolisian. Yusuf menyebut pelapor justru tidak memberikan keterangan kepada polisi. Ia juga mengatakan sempat bertemu Habib Rizieq agar membantu memediasi kasus ini.
“Saat itu, saya datang tapi mereka nggak datang. Habib Rizieq lalu peluk saya dan mengatakan berarti antum benar karena mereka nggak datang,” tuturnya. [kiblat]