logo
×

Minggu, 01 Maret 2020

Anies Sebut 115 Warga di DKI Dipantau terkait Corona, Apa Maksudnya?

Anies Sebut 115 Warga di DKI Dipantau terkait Corona, Apa Maksudnya?

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada 115 warga di ibu kota yang dipantau terkait virus corona. Ada juga 32 pasien yang tengah diawasi. Lantas, apa maksud kedua istilah ini?

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Anung Sugihantono menjelaskan, yang dimaksud orang dalam pemantauan itu memiliki gejala seperti terjangkit virus corona. Orang tersebut juga memiliki riwayat pernah pergi ke negara terinfeksi virus corona seperti China, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dan lainnya.

Kalau kamu ada pilek sekarang, kalau kamu badannya hangat, kemudian kamu pernah ke tempat yang punya riwayat infeksi saya masukkan orang dalam pemantauan. Kamu pulang dari China, Malaysia, kamu pulang dari Singapura yang sudah terinfeksi kamu saya masukkan ke orang dalam pemantauan," kata Anung saat dihubungi, Minggu (1/3/2020).

Sementara, orang yang masuk dalam pengawasan yakni, gejalanya bertambah dengan adanya sesak napas. Apabila memiliki gejala tersebut, akan dibawa ke rumah sakit dan diisolasi.

"Kalau orang pasien dalam pengawasan itu kamu nambah sesak nafas, sehingga kamu saya bawa ke rumah sakit. Kamu saya taruh di ruang isolasi. Swapnya yang diambil itu, statusnya pasien dalam pengawasan," kata Anung.

Lebih lanjut, Anung menerangkan, orang yang dalam pengawasan itu masuk dalam kategori suspect virus corona. Meski demikian, Anung menegaskan orang yang suspect corona bukan berarti langsung positif terjangkit virus.

"(Pasien dalam pengawasan) dalam bahasa Inggris disebut suspect," ucap Anung.

Menurutnya, masih ada tiga tahap untuk memastikan pasien tersebut benar-benar positif virus corona. "Itu nanti masih ada tiga tahap dalam bahasa Inggris. Setelah suspect itu nanti probable, setelah probable baru confirm. Jangan dianggap kalau suspect sudah terinfeksi tapi tidak terbukti. Itu bukan itu maknanya," terangnya.

Anung mengatakan, orang yang masuk dalam kategori pemantauan dan pengawasan tidak berbahaya. Hanya saja, orang yang sudah masuk pengawasan perlu dilakukan isolasi.

"Ya nggak bahaya. Kalau kamu pulang dari Singapura terus saya sebut kamu orang bahaya kamu bisa kerja nggak?. Nanti saya masukkan rumah sakit untuk isolasi sambil nunggu hasil dinyatakan bahaya, boleh nggak. Disediakan peti mati boleh gak?" kata Anung.

Saat ini, sudah ada 146 orang di Indonesia yang suspect corona. "Sampai sekarang ada 146 dan sudah diambil spesimennya," ucap Anung.

Anies sebelumnya sudah memantau dan mengawasi warga terkait wabah virus corona. Anies menerangkan, pihaknya juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta untuk menangani virus corona. Instruksi Gubernur itu bernomor 16 Tahun 2020.

Sekarang saya bicara corona. Ada beberapa hal, sampai saat ini, selama satu bulan lebih di DKI ada 115 orang yang dalam pemantauan dan ada 32 orang pasien dalam pengawasan. Ini semua mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," ujar Anies, hari ini.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: