DEMOKRASI.CO.ID - Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Polisi Merdysam mengakui jika 49 tenaga kerja asing (TKA) dari China di Bandara Haluoleo Kendari, Sultra, memang benar baru tiba dari China. Berdasarkan rapat Forkopimda yang dipimpin Gubernur Sultra, mereka akhirnya dikarantina oleh tim gugus tugas, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.
Merdysam menjelaskan, terkait simpang siur fakta masuknya 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, memang informasi awal yang ia terima dari pihak otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo, seluruh TKA tersebut berasal dari Jakarta.
“Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pihak otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo yang menyatakan bahwa benar WNA China yang datang adalah berasal dari Jakarta,” kata Merdysam saat konfrensi pers di Mapolda Sultra, Selasa, 17 Maret 2020.
Tapi mengenai status ke-49 TKA asal China tersebut yang dikatakan bukan orang baru yang datang dari China, Merdy mengatakan hal itu diketahui berdasarkan konfirmasi langsung dari pihak perusahaan.
Selain itu, informasi yang didapatkan dari pihak otoritas Bandara Haluoleo, hanya mendapat penjelasan asal keberangkatan WNA China. Ini karena Bandara Haluoleo merupakan bandara domestik nasional yang tidak terdapat pemeriksaan keimigrasian pada kedatangan.
"Setelah adanya penghentian penerbangan dari China ke Indonesia dari bulan Februari 2020 pihak perusahaan menyatakan belum ada TKA baru yang datang dari China, dan TKA yang ada (49 TKA) merupakan pekerja lama yang masih bekerja, keberangkatan mereka keluar adalah untuk mengurus perpanjangan visa dan ijin kerja,” kata Merdysam.
Informasi awal itu memang bertolak belakang dengan pernyataan pihak Imigrasi yang menyatakan 49 TKA tersebut datang dari Thailand menuju ke Jakarta. Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang mengatakan, 49 WN China tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.
Mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016).
WN China tersebut sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020. Berdasarkan surat sehat pemerintah Thailand, 49 WN China itu telah dikarantina sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai 15 Maret 2020.
"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," kata Arvin.
Pada tanggal 15 Maret juga, lanjut Arvin, WN China tersebut terbang ke Jakarta. Mereka diklaim, telah diperiksa kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta. Meski tanpa karantina ulang, Arvin menegaskan para WN China tersebut dinyatakan laik untuk masuk ke wilayah NKRI karena telah menjalani proses karantina di Thailand.
Seperti diketahui, 49 TKS China ini berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui. Mereka datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.
Mereka akan bekerja untuk perusahaan bernama Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang beroperasi di Kabupaten Konawe. Mereka telah mendapatkan ijin kerja dari Kementrian Tenaga kerja. [viva]