logo
×

Kamis, 05 Maret 2020

Ada Tugas di DPD, Fahira Idris Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Ada Tugas di DPD, Fahira Idris Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota DPD RI Fahira Idris hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait cuitannya soal virus Corona. Fahira memastikan tak bisa hadir hari ini karena sedang mendampingi pimpinan DPD.

"Mohon maaf saya masih ada tugas mendampingi pimpinan DPD RI. Undangan klarifikasi dihadiri oleh kuasa hukum saya," kata Fahira kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (5/3/2020).

Meski Fahira tak hadir, kuasa hukumnya Aldwin Rahadian mendatangi Gedung Bareskrim. Dia menyebut kedatangannya untuk menyampaikan surat klarifikasi terkait panggilan terhadap Fahira.

"Kita juga akan sampaikan klarifikasi secara tertulis kepada penyidik. Jadi meskipun hari ini tak datang tentu akan kita respon dengan baik," kata Aldwin di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan Fahira berencana membuat laporan balik. Menurutnya, pelaporan terhadap Fahira sudah membuat gaduh.

"Tentu akan laporan. Karena ini berbahaya menggiring berita seseorang yang menyampaikan berita resmi dari portal berita resmi wartakotatribunews.com. Dia potong sumber beritanya dan di bawahnya dan dia sebutkan bahwa ini hoax. Inilah yang buat gaduh," ujarnya.

Seperti diketahui, Fahira Idris dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3) lalu. Muannas melaporkan Fahira soal cuitan tersebut karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

"Yang bersangkutan dilaporkan terkait berita bohong soal 'adanya pengawasan virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia' yang diunggah pemilik akun Twitter Fahira Idris dalam laman media sosialnya ini telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan, konten itu sempat diprotes netizen, bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris," jelas Muannas dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/3).

Terkait pelaporan tersebut, Fahira Idris mempertanyakan letak 'hoax' cuitannya itu kepada pelapor. Sebab, Fahira sendiri menyatakan hanya meneruskan berita soal pasien pengawasan Corona.

"Letak hoax-nya di mana? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari tribunnews.com. Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspect' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus Corona COVID-19'. Dan faktanya jika merujuk ke informasi yang disampaikan tribunnews.com memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan Corona yang sekali lagi adalah suspect," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Senin kemarin.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: