DEMOKRASI.CO.ID - Dua mahasiswa diisolasi di kamar kost di Palembang lantaran masuk dalam daftar orang dalam pengawasan (PDP) virus Corona.
Keduanya merupakan mahasiswa CoAs Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. Keduanya dilarang keluar dari kamar kost untuk mencegah penyebaran Corona.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19, Prof Yuwono mengatakan, kedua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa pertukaran yang berasal dari Belanda dan India.
Diterangkan Prof Yuwono, kasus tersebut bermula saat kunjungan dari ibu mahasiswa asal Belanda ke Palembang pada 26 Februari hingga 3 Maret lalu.
Pada 4 Maret, ibu dari mahasiswa tersebut kembali ke Belanda, dan pada 7 Maret sang ibu menderita batuk, pilek, serta demam.
“Setelah melakukan pemeriksaan pada 9 Maret, hasil yang didapat bahwa ibu tersebut positif mengidap Covid-19,” papar Prof Yuwono, Selasa (17/3).
“Namun, saat melakukan pemeriksaan kedua kalinya pada 12 Maret hasil yang didapat negatif dan sudah dinyatakan sembuh,” tambah Prof Yuwono.
Kendati demikian, Prof Yuwono masih mempertanyakan metode apa yang digunakan Pemerintah Belanda untuk mengetahui pasien tersebut positif Covid-19 atau negatif.
Indonesia sendiri, kata dia, menggunakan dua metode untuk pemeriksaan Covid-19 yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) serta Genom Sekuensing.
“Kalau melihat masa inkubasinya sih harusnya sudah lewat. Tapi kedua mahasiswa ini kan satu kamar kost jadi tetap kami larang kemana-mana dulu, karena saat ini mereka masuk daftar orang dalam pengawasan,” terang Prof Yuwono.
Ditambahkan Yuwono, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap delapan sample yang sudah dikirim ke Litbangkes Kemenkes RI, beberapa waktu lalu.
“Kemarin itu kita sudah mengirim 11 sample, namun tiga dinyatakan negatif. Nah sekarang kita tinggal menunggu hasil untuk delapan sample yang saat ini masih antrean di Litbangkes Kementerian RI di Jakarta,” pungkasnya.[psid]