logo
×

Jumat, 28 Februari 2020

Virus Jiwasraya: Modal Minus Rp 29 T & Kewajiban Maha Dahsyat

Virus Jiwasraya: Modal Minus Rp 29 T & Kewajiban Maha Dahsyat

DEMOKRASI.CO.ID - Persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kini berkembang pada opsi penyelamatan. Kasus hukumnya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), mulai merembet ke sejumlah pelaku pasar modal.

Dalam sejumlah data yang diterima CNBC Indonesia seperti ditulis Jumat (28/2/2020) masalah Jiwasraya yang kini dianggap virus di pasar modal, disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama adalah pengelolaan investasi yang keliru sampai pengelolaan produk yang salah.

Investasi yang dilakukan oleh manajemen Jiwasraya sebelumnya, yang sudah menjadi tersangka di Kejagung, terkonsentrasi pada instrumen saham dan reksa dana saham yang berkualitas rendah, dan terindikasi ada rekayasa dalam pembentukan harga saham alias goreng-gorengan.

Kemudian, manajemen Jiwasraya sebelumnya tidak melakukan pengelolaan investasi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Bahkan manajemen Jiwasraya sebelumnya menawarkan produk-produk asuransi yang menjanjikan bunga tinggi di luar standar kewajaran untuk produk sejenis di pasar.

Ini semua yang menjadi awal mula meledaknya kasus Jiwasraya yang terjadi saat ini.

Dari faktor-faktor di atas, permasalahan Jiwasraya meledak, asuransi BUMN ini tidak bisa membayar tagihan klaim atau investasi nasabahnya.

Data terakhir per 17 Februari 2020, total utang klaim Jiwasraya nilainya cukup besar, yaitu Rp 16,7 triliun. Utang ini terbesar dari produk JS Saving Plan, yaitu produk investasi yang menawarkan bunga tinggi di luar batas kewajaran tadi.

Utang klaim Rp 16,7 triliun Jiwasraya ini terdiri dari:


  • Saving Plan senilai Rp 16,3 triliun kepada 17.370 pemegang polis
  • Produk Tradisional (Korporasi) Rp 200 miliar kepada 2.261 pemegang polis
  • Produk Tradisional (ritel) Rp 200 miliar kepada 1.326 pemegang polis


Mayoritas pemegang produk tradisional Jiwasraya katanya merupakan peserta program pensiun dan masyarakat menengah ke bawah.

Dari angka di atas, berikut profil nasabah berdasarkan angka besaran klaimnya:


  • Di bawah Rp 100 juta ada 3.316 polis dengan total Rp 88,1 miliar
  • Rp 100 juta-Rp 500 juta ada 7.169 polis dengan total Rp 1,6 triliun
  • Rp 500 juta-Rp 1 miliar ada 4.902 polis dengan total Rp 3,1 triliun
  • Rp 1 miliar-Rp 2 miliar ada 3.302 polis dengan total Rp 4,1 triliun
  • Di atas Rp 2 miliar ada 2.268 polis dengan total Rp 7,9 triliun


Modal Defisit Rp 29 Triliun

Kondisi keuangan Jiwasraya saat ini serba minus. Dalam data yang diterima CNBC Indonesia, aset Jiwasraya per akhir 2019 tercatat Rp 22 triliun namun mayoritas tidak likuid dan berkualitas buruk.

Kemudian liabilitas Jiwasraya tercatat Rp 51 triliun. Terdiri dari liabilitas polis tradisional Rp 35 triliun, dan liabilitas JS Saving Plan Rp 16 triliun.

Kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan produk yang tidak optimal, membuat Jiwasraya memiliki defisit ekuitas sebesar Rp 29 triliun.

Dengan kondisi ini, RBC Jiwasraya minus 1.307%, jauh di bawah Tiga Opsi Penyelamatan

Tiga Opsi Penyelamatan

Tiga opsi penyelamatan Jiwasraya yang disiapkan pemerintah adalah, bail in, bail out, dan likuidasi.

Penjelasannya sebagai berikut:


  • Bail in, dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya yaitu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham. Bail in berbeda dengan bail out yang pernah dilakukan pada Bank Century saat krisis 2008 lalu. Bail in dilakukan pemerintah dalam perannya sebagai pemegang saham.
  • Bail out, meski menjadi opsi namun bail out tidak dapat dilakukan ke Jiwasraya karena belum ada aturan dari OJK atau Komiti Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK)
  • Likuidasi, atau penutupan Jiwasraya. Ini harus dilakukan melalui OJK. Dan menurut pemerintah akan memiliki dampak sosial dan politik yang signifikan.


Saat ini opsi bail in memang yang menjadi pilihan sementara pemerintah. Namun yang menjadi pertanyaan berapa dana yang akan dikeluarkan dan bagaimana skema bail in yang akan dilakukan?

Kementerian BUMN sebelumnya pernah menyatakan bakal mulai membayar klaim pemegang polis tradisional pada akhir Maret 2020 ini. Dari data di atas, total utang klaim polis tradisional Jiwasraya Rp 409 miliar. Dana ini bisa didapat dari penjualan sejumlah aset Jiwasraya, salah satunya adalah Cilandak Town Square yang nilainya sekitar Rp 2,7 triliun.

Sementara untuk pemegang polis JS Saving Plan, akan ada negosiasi yang dilakukan oleh Jiwasraya kepada nasabah. Karena memang bunga yang ditawarkan untuk produk ini tinggi, di luar batas standar.

Ini sejumlah alternatif yang akan dilakukan Jiwasraya mulai Mei hingga Desember 2020 untuk bernegosiasi dengan para nasabah:


  • Pembayaran untuk polis tradisional dan saving plan dilakukan dengan nilai cicilan/persentase yang sama
  • Pembayaran untuk polis tradisional dan savings plan akan dilunasi untuk polis yang memiliki nilai tunai Rp 250 juta ke bawah (nilai tunai yang dirasa relatif kecil)
  • Polis tradisional akan dilunasi, sementara untuk polis savings plan akan dilakukan pembayaran untuk polis yang memiliki nilai tunai Rp 250 juta ke bawah (nilai tunai yang dirasa relatif kecil)
  • Memprioritaskan pelunasan seluruh polis tradisional, sementara untuk polis Saving Plan hanya dibayarkan 50% (lima puluh persen) dari nilai tunai polis

Skema Bail In, Holding Asuransi, dan Nusantara Life

Dari berita yang pernah ditulis, skema bail in yang akan dilakukan rencananya lewat suntikan modal negara (Penyertaan Modal Negara/PMN) dengan nilai maksimal Rp 15 triliun. Namun PMN ini sepertinya baru akan dilakukan 2021 karena belum dianggarkan pada tahun ini. Menunggu proses PMN keluar, Jiwasraya hingga akhir tahun akan melakukan negosiasi pembayaran polis khususnya untuk nasabah produk saving plan.

Ini yang menarik. Skema penyelamatan Jiwasraya akan dimulai dengan pembentukan holding BUMN asuransi.

Bahana akan ditugaskan menjadi holding atau induk BUMN asuransi, di bawahnya ada Askrindo, Jamkrindo, Jasa Raharja, Jasindo, dan Nusantara Life. Siapa Nusantara Life? Lalu ke mana Jiwasraya?

Ternyata Nusantara Life ini adalah jelmaan Jiwasraya. Mungkin merek diubah agar kepercayaan masyarakat kepada asuransi ini bisa tumbuh lagi.

Sebagai ilustrasi, di akhir Maret ini Jiwasraya mulai membayar utang klaim nasabah tradisional yang nilainya Rp 409 miliar. Duit tersebut awalnya akan didapat dari penjualan aset, yaitu Cilandak Town Square Rp 2,7 triliun.

Bahana yang akan menjadi holding asuransi, akan membeli aset properti tersebut. Uangnya dari mana? Uang tersebut akan didapat dari dividen anggota holding asuransi yang tidak dibayarkan ke negara. Rencananya memang dalam 4 tahun, holding asuransi dan perusahaan di bawahnya tidak akan menyetor dividen untuk penguatan modal.

Suntikan modal ke Jiwasraya tidak akan diberikan langsung. Namun pemerintah lewat Kementerian Keuangan, akan memberikan suntikan modal kepada Bahana, dan Bahana akan meneruskan ke Nusantara Life sebagai jelmaan Jiwasraya.

Jadi nanti kantor-kantor Jiwasraya akan berubah menjadi kantor Nusantara LIfe, dan portofolio Jiwasraya akan pindah ke Nusantara Life. Suntikan yang diberikan Bahana ke Nusantara Life akan disesuaikan nilainya berdasarkan equity gap hasil pengalihan portofolio berupa cash atau non cash dari Jiwasraya.

Bahana akan meneruskan suntikan modal pemerintah ke Nusantara Life dan menerbitkan surat utang ke Nusantara Life. Surat utang ini beripa penyertaan non tunai yang akan diamortisasi berdasarkan penerimaan dividen dari BUMN asurasnsi di bawah holding. (wed/wed)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: