logo
×

Sabtu, 29 Februari 2020

Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Terkait Perumahan Fiktif

Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Terkait Perumahan Fiktif

DEMOKRASI.CO.ID - Kasus perumahan fiktif berkedok syariah yang mencatut nama ustaz Yusuf Mansur telah memasuki tahap pengumpulan alat bukti.

Setelah berkas lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Ia menjelaskan, ustaz Yusuf Mansur telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Unit Reskrim Polrestabes Surabaya dalam statusnya sebagai saksi.

“Beliau (Ustad Yusuf Mansur) sudah kita periksa. Pemeriksaannya dilakukan di Jakarta,” jelas Sandi, seperti dilansir Radar Surabaya, Sabtu (20/2/2020).

Saat diperiska, kata Sandi, Ustaz Yusuf Mansur merasa sebagai korban kejahatan dari pemilik perumahan fiktif berkedok syariah.

Foto Yusuf Mansur dijadikan background brosur perumahan fiktif untuk tujuan promosi.

“Beliau tidak mengetahui dan mengaku jadi korban karena fotonya digunakan untuk menarik konsumen,” papar Sandi.

Selain itu, Sandi juga menjelaskan bahwa Yusuf Mansyur sempat akan melakukan teleconference dengan korban perumahan fiktif atas keinginan tersangka. Namun, hal itu tidak pernah terjadi.

“Teleconference tidak pernah terjadi, keterangan tersangka terkait hal itu tidak dibenarkan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, Polrestabes Surabaya membongkar kasus penipuan perumahan fiktif berkedok syariah di Jalan Raya Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo. Sedikitnya ada 32 orang lebih yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai ratusan miliaran rupiah.

Perumahan tersebut adalah milik tersangka berinisial MS selaku direktur utama Multazam Islamic Residence, yang dikelola oleh PT. Cahaya Mentari Pratama.

Perumahan yang dijanjikan siap huni pada tahun ini, rupanya masih berwujud rawa-rawa dan tanahnya juga milik orang lain.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: