logo
×

Selasa, 18 Februari 2020

Terdakwa Suap Impor Bawang Mengaku Dekat dengan Anak Megawati

Terdakwa Suap Impor Bawang Mengaku Dekat dengan Anak Megawati

DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Anggota DPR RI fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra mengaku tak tahu menahu kenapa nama anak sulung Megawati Soekarnoputri, Muhammad Rizky Pratama alias Tatam, muncul dalam sidang kasus dugaan suap izin impor bawang putih.

"Saya enggak ngerti, enggak paham. Saya enggak ngerti namanya bisa muncul. Itu penyidik yang pernah tanya ke saya karena memang saya dekat secara pribadi. Saya dekat karena beliau bukan politisi. Beliau tidak seperti bayangan orang. Mas Tatam itu bukan politisi," kata Nyoman kepada Tempo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Senin, 17 Februari 2020.

Ketika ditanya terkait dugaan adanya jatah kuota impor yang dimiliki PDIP, Nyoman membantah partainya pernah membicarakan hal itu. "Enggak ada. Setahu saya enggak ada jatah-jatahan. Sepuluh tahun di DPR, enggak pernah partai saya bahas jatah. Karena kalau mereka memang ngomongin jatah, saya sebagai anggota poksi pasti tahu. Enggak mungkin saya enggak tahu."

Nyoman pun mengatakan bukan orang yang disayang partai. Ia menuturkan tak ada keharusan membela partai. Ia menuturkan PDIP telah menyisihkan dirinya tanpa alasan yang jelas.

"Enggak ada (jatah). Artinya kalau saya bela PDIP sekarang, enggak ada untungnya. Saya enggak tahu. Enggak ada motif dan keuntungan saya untuk bela partai saya," katanya.

Dia pun menyinggung pemecatan dirinya dari partai. Menurut dia, pemecatan itu menegaskan tak adanya manfaat membela partainya. Untuk itu dia tak mau mengada-ada soal partainya terkait kasus ini.

"Terakhir malah saya sudah dipecat dari PDIP. Jadi buat apa saya bela? Tapi memang enggak ada. Partai saya ngasih saya makan 10 tahun jadi DPR. Buat apa saya bilang sesuatu yang enggak ada. Enggak ada untungnya buat saya," katanya.

Nama Tatam muncul pertama kali ketika Jaksa menanyakan nama tersebut kepada Nyoman Dhamantra yang tengah bersaksi untuk tiga orang terdakwa, yaitu Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suandra alias Afung dan dua pihak swasta bernama Doddy Wahyudi dan Zulfikar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Jaksa menanyakan apakah Nyoman mengenal Tatam. Nyoman mengaku kenal. "Beliau siapa?" tanya Jaksa Takdir Suhan. "Putranya Bu Mega," jawab Nyoman Dhamantra. Jaksa lantas mengalihkan pertanyaannya dan tak mendalami ihwal keterkaitan Tatam dalam kasus tersebut.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya tak memiliki kuota terkait impor. Ia mengatakan nama PDIP dan Tatam dicatut. “Apa yang disampaikan Dody adalah sesuatu yang tidak berdasar dan muncul karena praktek mengatasnamakan partai yang sudah lama dicegah oleh partai,” kata Hasto 19 Desember 2019.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: